Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 April 2025 | 06.24 WIB

Honor Andrew Andika hingga Dafina Jamasir Belum Dibayar, PH Cuma Bisa Janji

Dafina Jamasir. (Instagram: fafinajamasir) - Image

Dafina Jamasir. (Instagram: fafinajamasir)

JawaPos.com - Sejumlah selebriti kabarnya belum juga mendapatkan honor yang seharusnya mereka terima atas kerja keras mereka saat menjalani syuting sebuah project series. Pihak rumah produksi (PH) ternyata tidak menepati janjinya dan kini hanya bisa berjanji mau melunasi tapi realisasinya nihil.

Sejumlah selebriti yang belum dibayarkan honornya antara lain; Andrew Andika, Dafina Jamasir, Dilza Salsabila, Kevin Faulky, dan lain-lain. Pihak rumah produksi mengingkari perjanjian kontrak yang telah disepakati dengan sejumlah selebriti tersebut.

Dafina Jamasir bercerita, masalah berasal saat dirinya dan sejumlah selebriti lain dikontrak untuk mengerjakan series berjudul Dendam Sang ART dari rumah produksi berinisial C. Series ini untuk tayang di platform aplikasi inisial R.
 
"Di bulan Januari kita syuting series Dendam Sang ART untuk aplikasi R. Perjanjian kontraknya setelah syuting tiga hari akan dibayar 10 persen. Untuk pelunasan pembayaran akan dibayar 3 minggu setelah syuting," kata Dafina Jamasir kepada JawaPos.com, Jumat (18/4).

Sayangnya, pihak rumah produksi mengingkari janjinya. Apa yang tertera dalam kontrak perjanjian tidak ditepati. "Mereka minta keringanan akan dibayar ketika sudah tayang. Ini sudah tayang dalam satu minggu, tapi sampai detik ini mereka mencari alasan," paparnya.

Pihak rumah produksi beralasan, pihaknya masih mencari uang untuk melunasi sisa honor dari para pemain. Salah satu alasannya, platform aplikasi belum membayarkan 20 persen dari nilai project.

"Sisa honorku 80 persen karena baru 20 persen yang dibayar, Andrew Andika 80 persen, Dilza Salsabila 50 persen," beber Dafina Jamasir.

Sejumlah selebriti di atas sebenarnya sudah memberikan tenggat waktu terakhir pelunasan honor pada Kamis (17/4) kemarin. Namun sayangnya, pihak rumah produksi belum juga menepati janjinya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore