Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Desember 2024 | 15.15 WIB

Baim Wong Kemungkinan Bisa Dijerat Kasus Illegal Access karena Mengambil Data di Hp Paula Verhoeven, Begini Respons Pengacaranya

Baim Wong saat bersiap menjalani sidang perceraiannya dengan Paula Verhoeven. (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Baim Wong saat bersiap menjalani sidang perceraiannya dengan Paula Verhoeven. (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pengacara Paula Verhoeven sempat mengingatkan ke Baim Wong untuk tidak sembarangan mengambil data dari handphone pribadi milik kliennya. Karena hal itu ada pasalnya tersendiri bisa dijerat dengan perlindungan data pribadi dan illegal access.

Terkait kemungkinan Baim Wong bisa dijerat dengan illegal access karena diduga mengambil data dari handphone milik Paula untuk membuktikan adanya perselingkuhan, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum justru menganggap pernyataan itu merupakan hal yang aneh.

Menurut Fahmi Bachmid, ancaman pelanggaran hukum terkait data pribadi dan illegal access tidak berlaku bagi pasangan suami istri.

Baca Juga: Liverpool, Arsenal, dan Newcastle, Melaju ke Semifinal Piala Liga

"Suami istri kok  illegal access, nggak perlu saya menguliahi soal illegal access," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Dia pun beberapa kali menegaskan bahwa diantara suami istri tidak mungkin ada illegal access. Saling berbagi password dengan pasangan justru sangat diperlukan supaya ada keterbukaan dan tidak muncul prasangka negatif.

"Artinya, boleh saling membuka (handphone pasangannya) satu sama lain," ucap Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 19 Desember 2024: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan

Jika pihak Paula Verhoeven merasa tidak melakukan sesuatu yang dapat menghancurkan keutuhan rumah tangga, Fahmi Bachmid meminta untuk tidak perlu takut.

"Secara logika hukum, kalau tidak merasa melakukan apa-apa, tidak mungkin takut apa pun yang dibuka dari HP. Tapi kalau HP disembunyikan, dihapus-hapus, diganti-ganti, timbul tanda tanya," paparnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore