JawaPos.com - Laporan polisi terhadap bodyguard Atta Halilintar terkait kasus dugaan pengancaman penculikan terhadap wartawan dipastikan berjalan dan saat ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik sudah mengagendakan pemanggilan terhadap dua orang saksi untuk diminta keterangan mereka. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dew mengatakan, pemanggilan terhadap dua saksi tersebut sudah ada tanggal dan waktunya.
"Untuk saksi dua orang akan dimintai keterangan. Dia saksi itu yang melihat dan mendengar saat peristiwa terjadi," kata AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).
Nurma Dewi menegaskan kasus pengancaman oleh bodyguard Atta Halilintar akan terus berjalan proses hukumnya supaya ada kepastian hukum.
"Kasus yg dilaporkan pasti kita dalami dan kita tindak lanjuti. Barang bukti sudah diterima oleh penyidik," katanya.
Sebelumnya pada Kamis (5/9) malam lalu, Aliansi Jurnalis Video (ADV) bersama salah satu korban bernama Krisan Pratomo membuat laporan polisi atas kasus dugaan pengancaman diduga dilakukan bodyguard Atta Halilintar.
Laporan polisi tersebut dibuat dengan ditemani Pengacara Deolipa Yumara selaku kuasa hukum korban. Bodyguard Atta Halilintar dilaporkan terkait dugaan pengancaman dengan mengacu pada Pasal 336 ayat 1 KUHP.
Selain itu, pengawal Atta Halilintar juga dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU Pers dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18.
"Sudah kita pertanyakan bahwasanya ini dampaknya besar terhadap teman-teman media, teman-teman wartawan. Harapannya dari perkara ini, dari kasus ini, jangan lagi pengancaman terhadap teman-teman wartawan karena wartawan dilindungi oleh undang-undang pers, dilindungi oleh hukum, dan wartawan juga manusia," papar Deolipa kala itu.
Video pengancaman oleh bodyguard Atta Halilintar terhadap wartawan sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Video berdurasi pendek tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram jktnews.
Dalam video, terlihat pria berbadan tegap berada di depan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sedang turun dari tangga. Pria itu dengan penuh percaya diri langsung menunjuk nunjuk ke arah wartawan sambil melontarkan pernyataan berisi ancaman akan menculik mereka apabila tidak mengikuti keinginannya.
"Awas kalau wajah saya masuk TV akan saya culik kalian satu-satu," ujar pria itu dalam video unggahan akun Instagram jktnews.
Ironisnya, aksi pengancaman ini justru terjadi di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (4/9) saat Atta Halilintar membuat laporan polisi terhadap akun media sosial yang memfitnah dirinya menikah siri dengan Ria Ricis.