Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Agustus 2024 | 21.40 WIB

Diduga Terlibat Penipuan Tas Mewah Senilai Rp 3,2 M, Artis Angela Lee Ditangkap Polda Metro Jaya

 

Angela Lee

 
 
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap artis Angela Lee. Dia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini Angela sudah berstatus sebagai tersangka.
 
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan statua AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8).
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Angela langsung dikenakan penahanan. Berkas penyidikan Angela juga telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
 
"Total kerugian Rp 3,2 miliar," jelas Ade.
 
 
 
Pada 2023 nama Angela juga sempat disorot karena menerima aliran uang dari gembong narkoba Fredy Pratama senilai ratusan juta. Keduanya diduga menjalin hubungan asmara. Uang dari Fredy digunakan Angela untuk kebutuhan sehari-hari.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore