Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juli 2024 | 03.59 WIB

Kasus Fuji vs eks Manajer, Penyidik 2 Kali Mendamaikan Tapi Selalu Gagal

Fuji saat berlibur ke luar negeri./instagram.com/fuji_an - Image

Fuji saat berlibur ke luar negeri./instagram.com/fuji_an

JawaPos.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat berusaha mendamaikan Fujianti Utami Putri dengan mantan manajernya, Batara Ageng, terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar.
 
Sayangnya setiap kali upaya perdamaian dilakukan, hasilnya selalu berujung kegagalan.
 
"Kami sudah lakukan 2 kali upaya (mendamaikan), namun tidak mencapai kesepakatan dari kedua belah pihak," kata Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7).
 
 
Fuji sebelumnya mengatakan bahwa dirinya menolak keras untuk didamaikan dengan mantan manajernya atas kasus dugaan penggelapan dana. Fuji menganggap kesempatan yang diberikannya cukup lama namun tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Batara Ageng.
 
Sang eks manajer baru mau berdamai setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Bagi Fuji, itu sudah terlambat karena dirinya sudah terlanjur kecewa. Fuji ingin kasus ini dapat dilanjutkan hingga nanti diadili oleh majelis hakim di pengadilan.
 
 
"Dari sebelum lapor aku tunggu itikad baiknya. Pas aku lapor, tidak ada itikad baik juga. Sampai kasusnya masuk ke tahap penyidikan, dia baru minta mediasi. Maaf sudah telat, aku sakit hati banget," kata Fuji.
 
Batara Ageng menjadi manajer Fuji terhitung sejak Desember 2021 hingga Desember 2022. Setelah itu, dia kemudian dipecat oleh Fuji karena diduga menggelapkan dana miliknya lebih dari Rp 1 miliar.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore