Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juli 2024 | 03.36 WIB

Batara Ageng Hanya Dibayar Rp 500 Ribu Setiap Bulan oleh Fuji

Fujianti Utami Putri/.instagram.com/fuji_an

JawaPos.com - Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan menyatakan bahwa Fujianti Utami Putri memberikan gaji hanya sekitar Rp 500 ribu setiap bulannya terhadap mantan manajer, Batara Ageng, yang kini berstatus sebagai tersangka atas kasus penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar.
 
"Dari keterangan FU, saudara BA digaji Rp 500 ribu per bulan," ujar Tomi Kurniawan  di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7).
 
Kendati demikian, sang manajer diberikan fee apabila berhasil mendatangkan pekerjaan terhadap Fuji. Besar kecilnya fee yang didapat sangat bergantung pada nilai kontrak.
 
 
"Apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi atau brand, saudara BA mendapat keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak,"lanjutnya.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan keterangan Batara Ageng, dirinya tergerak untuk melakukan kejahatan karena merasa uang yang didapatkan Fuji terlalu besar. Alhasil, dia pun menggelapkan milik dana Fuji untuk memperbesar uangnya sendiri.
 
 
"Dari pengakuan saudara BA mengapa melakukan tindak pidana, karena melihat keuntungan yang didapatkan FU terlalu besar. Makanya mengambil kesempatan akhirnya dia tergoda melakukan penggelapan," paparnya.
 
Uang Rp 1,3 miliar itu digunakan Batara Ageng untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Selain itu, dia juga menggunakannya untuk membayar cicilan apartemen dan mobil.
 
 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore