Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juni 2024 | 16.07 WIB

Ibunda Berharap Virgoun dan Inara Rusli Bisa Rujuk

 
 

Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

 
JawaPos.com - Eva Manurung selaku ibunda dari penyanyi Virgoun merasakan ada yang kurang dari sang putra setelah bercerai dari Inara Rusli. Tidak ada lagi perempuan di sisinya yang bisa memberikan pesan pesan positif untuk menguatkan langkahnya.
 
Terbukti, Virgoun ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dia ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos di bilangan Ampera Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
 
Eva Manurung pun menaruh harapan supaya Virgoun dan Inara Rusli bisa rujuk. Keduanya diharapkan dapaf menikah lagi dan memulai kembali kehidupan yang baru dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi di masa lalu.
 
"Seharusnya sudah bisa mengerti kesalahan-kesalahannya dan bisa diperbaiki," kata Eva Manurung saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, belum lama ini.
 
Menurut ibunda Virgoun itu, akan lebih mudah bagi Virgoun ataupun Inara Rusli untuk memperbaiki hubungan dari pada membangun hubungan yang baru dengan orang lain. 
 
"Kalau mencari yang baru itu banyak yang harus disiapkan dari awal kenalan dulu, ini dulu, emosinya kayak apa. Kalau ini kan sudah ada, sudah saling tahu kan. Kenapa nggak dibenahi saja," katanya.
 
 
Opsi untuk rujuk ini dianggapnya tepat mengingat mereka sudah memiliki 3 orang anak yang harus diberikan perhatian secara maksimal demi tumbuh kembang mereka.
 
Eva Manurung menegaskan, ide rujuk ini hanya sebuah harapan dan tidak ada unsur paksaan. Akan terjadi atau tidak, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Virgoun dan Inara Rusli. Sebab, mereka lah yang menjalani hidup.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore