Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Mei 2024 | 17.01 WIB

Diamankan Polisi, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba Jenis Ganja

Aktot Epy Kusnandar dan Yogi Gamlez ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Foto: Kolase PMJ News) - Image

Aktot Epy Kusnandar dan Yogi Gamlez ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Foto: Kolase PMJ News)

JawaPos.com - Salah satu aktor senior Epy Kusnandar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Ya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dikutip dari PMJ News.

Tak hanya Epy Kusnandar, seorang temannya bernama Yogi Gamblez juga ikut diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Keduanya diamankan di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan keduanya ditangkap hampir berbarengan di lokasi yang sama dalam kondisi sadar. Menurut dia, Yogi ditangkap lebih dulu.

"Penangkapan dilakukan di sekitar Apartemen Kalibata City di warung milik saudara EK (Epy Kusnandar). Ditangkap hampir berbarengan. Duluan YG (Yogi Gamblez) di lingkungan yang sama," ungkap Indrawienny Panjiyoga, Jumat (10/5/2024).

Selain menangkap kedua aktor ini, lanjut Panjiyoga, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja saat penangkapan.

Menurut dia, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez juga positif narkoba.

"Dari kedua orang ini, salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja. Dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal, positif narkoba menggunakan ganja," tukasnya.

"Untuk keterangan lebih lanjut nanti akan dirilis oleh Bapak Kapolres, jadi untuk sampai sekarang kami minta ke teman-teman sabar karena kami sedang lakukan pendalaman terhadap kasus ini," imbuhnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore