Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Desember 2022 | 22.58 WIB

Ayu Thalia: Kenal Nicholas Sean itu Suatu Musibah bagi Saya

Foto kebersamaan Thata Anma dan Nicholas Sean./Instagram Thata Anma - Image

Foto kebersamaan Thata Anma dan Nicholas Sean./Instagram Thata Anma

JawaPos.com - Ayu Thalia menyatakan bahwa dirinya sudah tidak mau bertemu dan bertatap wajah dengan putra mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean. Dia merasa nama baik dan karirnya hancur akibat terjerat masalah atas laporan Sean.

"Menurut saya kenal dia itu suatu musibah buat saya. Kalau enggak gara-gara kenal dia, saya enggak kayak gini," aku Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12).

Kini Ayu Thalia harus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik. Ayu pun dituntut hukuman 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 311 Ayat (1) KUHP.

Akibat terjerat kasus laporan Sean, Ayu Thalia mengalami sejumlah kerugian. Salah satunya, nama baik Ayu jadi hancur dan tercoreng.

"Dengan status dia sebagai terdakwa saja sudah hancur namanya. Penyandang gelar terdakwa itu kan ngerinya," kata Pitra Romadoni, kuasa hukum Ayu Thalia.

Meski sanksi sosial sudah dijatuhkan oleh masyarakat, Ayu Thalia bersyukur dalam lingkungannya tidak ada yang menyudutkan dirinya. Sebaliknya, mereka justru memberikan dukungan penuh agar Ayu bisa melewati masalahnya dengan baik.

Ayu Thalia berharap mendapatkan keadilan atas vonis hakim yang  segera dijatuhkan dalam waktu dekat. Dia menaruh harapan besar akan kebijaksaan hakim dengan mempertimbangkan banyak hal dalam putusannya nanti.

Hal serupa juga diungkapkan Pitra Romadoni, kuasa hukum Ayu Thalia. "Apalagi beliau seorang perempuan di mana perempuan sangat rentan dan rapuh. Saya kira Tuhan akan memberikan yang terbaik buat Ayu Thalia. Dan saya kira majelis hakim akan memberikan putusan yang terbaik," tandas Pitra.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore