Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Januari 2024 | 04.52 WIB

Satu Bulan Lebih di Tahanan, Ammar Zoni Sudah Bisa Beradaptasi

Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara oleh hakim. Kuasa hukum menegaskan bahwa vonis itu bukti Ammar Zoni bukan pengedar atau penjual Narkoba. (ANTARA/Risky Syukur)

 

JawaPos.com - Ammar Zoni sudah sekitar satu bulan lebih berada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap untuk ketiga kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023 lalu.
 
Hari ini, Ammar Zoni dijenguk oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, di dalam tahanan. Sang pengacara menyebut kondisi aktor yang kini dalam proses perceraian dengan Irish Bella sudah lebih bisa melakukan penyesuaian dengan kondisi di dalam tahanan.
 
"Sekarang kondisinya baik. Alhamdulillah dia sudah menyesuaikan diri," kata Jon Mathias saat ditemui di bilangan Jakarta Barat, Selasa (16/1).
 
Dia mengaku rutin menjenguk Ammar Zoni di dalam tahanan untuk membicarakan perkembangan terbaru atas kasus perceraian yang bergulir di Pengadilan Agama Depok dan juga kasus pidana kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Hari ini, Jon Mathias menjenguk Ammar Zoni untuk bicara lebih spesifik soal agenda sidang yang menghadirkan saksi dari pihak Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok.
 
"Hari Kamis ini, hak kita untuk hadirkan saksi. Itu yang kita diskusikan sama Ammar, apakah perlu ada saksi atau tidak. Karena dalam sidang perdata saksi tidak wajib," tuturnya.
 
Menurut Jon Mathias, sekalipun Ammar Zoni dalam kondisi sangat baik di dalam tahanan, sejatinya dia banyak pikiran. Ada banyak hal berkecamuk dalam pikirannya.
 
"Dia memikirkan perkara gugatan perceraian, masalah anaknya, masalah bapaknya yang sakit, terus kasus ini bagaimana nanti," tuturnya.
 
 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore