Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Maret 2022 | 22.16 WIB

Ajukan Rehabilitasi, Vokalis Sisitipsi Jalani Asesmen di BNNP DKI

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Keluarga dari vokalis grup musik Sisitipsi, Fauzan Lubis atau Ojan, telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Bagian dari permohonan tersebut, Rabu (23/3) Ojan menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta guna diobservasi dan dianalisis supaya nantinya diketahui tingkat ketergantungan pada obat-obatan terlarang.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan kepada Ojan untuk menjalani proses asesmen di BNNP DKI Jakarta.

"Hari ini sesuai jadwal kami berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya saudara MFL akan dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu," kata AKP Harry Gasgari di Polres Metro Jakarta Barat Rabu (23/3).

Harry mengatakan hasil asesmen biasanya dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) tidak lama sekitar 3 hari. Hasil rekomendasi tim asesmen ini akan menjadi masukan bagi penyidik untuk Ojan menjalani rehabilitasi atau tidak.

"Untuk pengajuan rehabilitasinya sudah diberikan oleh keluarga sekitar tiga hari yang lalu," tuturnya.

Selain itu, dia juga memastikan proses hukum yang kini menjerat Ojan akan tetap berjalan.

Dalam acara rilis kasus penangkapan Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan pada 18 Maret 2022 lalu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan penangkapan terkait kasus narkoba pada Kamis (17/3) waktu dini hari. Tepatnya pada pukul 00.30 WIB. Ojan ditangkap di bilangan Blok M usai acara ulang tahun band Sisitipsi ke-8.

“Yang bersangkutan diamankan ketika dia sudah selesai melaksanakan kegiatan,” kata Danang Setiyo di Polres Metro Jakarta Barat.

Usai melakukan pengamanan, polisi kemudian menggeledah mobil Ojan. Di sana ditemukan biji-biji ganja. Selain itu ditemukan beberapa psikotropika dan ada resep dokternya.

Dari tangan Ojan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 plastik klip kecil berisikan biji ganja dengan berat 0,20 gram; 5,5 butir Xanax; setengah butir dumolid; 1 butir calmlet alprazolam; dan 1 butir pil kapsul lavol yang disertai resep dokter.

“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengandung tetra hydro canabinoid (ganja) dan benzodiazepine,” jelasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore