Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2023 | 22.20 WIB

Pilu! Berencana Menikah, Penyanyi Malaysia Xu Jialing Justru Ditikam Hingga Tewas oleh Pria yang Mengaku Sebagai Fans

 

Xu Jialing./Koreaboo

JawaPos.com - Penyanyi Malaysia, Xu Jialing, ditikam hingga dibunuh oleh seorang pria berusia 44 tahun, Senin (18/12).

Pelaku penikaman tersebut mengaku sebagai penggemar Xu Jialing dan dikatakan telah menguntit sang penyanyi selama dua tahun terakhir, dilansir JawaPos.com dari Koreaboo.

Menurut laporan, pelaku tersebut menikam Xu Jialing sebanyak delapan kali pada bagian dada, punggung, dan jantung.

Penikaman tersebut menyebabkan pendarahan hebat pada Xu Jialing, hingga berakhir dengan kematian sang penyanyi.

Pada 18 Desember 2023, penyanyi berusia 26 tahun tersebut dikatakan menyangkupi untuk pergi makan bersama pelaku setelah pelaku berulang kali memaksa untuk bertemu.

Setelah makan, bentrok dimulai dan tersangka pun menyerang Xu Jialing dengan pisau tikaman berkali-kali.

Dilaporkan JawaPos.com dari BNN Melanggar, jenazah Xu Jialing yang sudah tidak bernyawa kemudian dibawa ke rumah tersangka dan selanjutnya ditemukan di mobil pelaku saat polisi menangkap pria tersebut.

Kekasih Xu Jialing, Liu Yuyang, dan saudara laki-laki Xu Jialing mengadakan konferensi pers pada 19 Desember 2023 dan secara terbuka mengungkapkan kesedihan mereka yang mendalam.

Mereka meminta para Saksi kejadian untuk melaporkan apa yang mereka ketahui dan meminta bantuan untuk merekonstruksi peristiwa penyebab kematian Xu Jialing.

Harapannya, dari rekonstruksi kejadian tersebut mereka dapat mengungkap motif di balik kejahatan dan membawa pelaku ke pengadilan.

Xu Jialing dikabarkan baru saja menerima lamaran Liu Yuyang dan telah mengumumkan pernikahan mereka yang akan dilangsungkan pada tahun 2024.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore