
Spencer Elden. (NY Times)
JawaPos.com - Gugatan Spencer Elden terhadap grup band Nirvana ditolak hakim Fernando M. Olguin yang memimpin kasus di Pengadilan Distrik AS di California Tengah pada Senin (3/1). Elden adalah bayi yang menjadi model dalam album Nevermind milik Nirvana yang dirilis pada 1991. Penolakan terjadi setelah Elden melewatkan batas waktu untuk menentang mosi para terdakwa yang meminta penolakan tuntutan Elden pada 30 Desember lalu.
Pada Desember lalu, pengacara para terdakwa bersama-sama meminta hakim untuk menolak gugatan Elden. Alasannya, gugatan itu ada di batas waktu. Selain itu, Elden dinilai telah mengambil keuntungan dengan popularitasnya sebagai ’’Nirvana Baby’’ selama tiga dekade.
’’Dia telah membuat ulang foto itu dengan imbalan bayaran, berkali-kali; dia juga memiliki tato judul album (Nevermind) di dadanya; dia telah muncul di acara bincang-bincang dengan mengenakan pakaian parodi berwarna telanjang; dia telah menandatangani salinan sampul album untuk dijual di eBay,’’ kata pengacara terdakwa.
Kendati demikian, Elden masih dapat mengajukan komplain baru tentang kecacatan dalam mosi tergugat yang meminta penolakan. Namun, dia harus melakukannya sebelum 13 Januari. Jika tidak, gugatan itu akan resmi dibatalkan tanpa prasangka.
Elden masih berusia empat bulan ketika dirinya menjadi model untuk cover album tersebut. Pada Agustus 2021, saat Elden berusia 30 tahun, dia menuntut grup band dan label tersebut atas dasar mengambil keuntungan dari pornografi anak terhadapnya. Dalam gugatannya, Elden juga menyatakan bahwa foto itu diambil tanpa persetujuannya.
Dia meminta ganti rugi sebesar USD 150 ribu dari setiap terdakwa. Di antaranya, Dave Grohl, Krist Novoselic, Chad Channing, Courtney Love (janda Kurt Cobain), fotografer Kirk Weddle, dan art director Robert Fisher. Juga, label musik Geffen Records, Warner Records, dan Universal Music Group.
’’Terdakwa secara sadar mengambil keuntungan dan terus mendapatkan keuntungan dari partisipasi mereka dalam eksploitasi seksual komersial Spencer,’’ bunyi sebagian tuntutan Elden.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
