
Rizki DA dan istrinya, Nadya./Abdul Rahman
JawaPos.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Soreang Bandung Jawa Barat resmi menjatuhkan vonis cerai terhadap pasangan Rizki DA-Nadya Mustika. Vonis ini dijatuhkan secara verstek setelah pihak termohon tidak hadir kendati sudah beberapa kali dipanggil.
Dengan adanya vonis ini, maka rumah tangga Rizki DA-Nadya Mustika yang dibina sejak 9 Agustua 2020 kini resmi kandas. Mereka sudah tidak ada ikatan sebagai suami-istri lagi.
"Alhamdulillah majelis hakim melalui putusannya sudah menjatuhkan cerai talak karena ketidakhadiran termohon. Kasus ini diputus verstek," kata pengacara Rizki DA, Dicky Dewanto, dikutip dari akun YouTube Instens Investigasi Kamis (9/12).
Rizki DA mengungkapkan, keinginan untuk berpisah sejatinya datang dari dirinya dan Nadya Mustika setelah muncul permasalahan dalam rumah tangga mereka. Dia pun bersyukur majelis hakim akhirnya menjatuhkan cerai pada hari ini.
"Saya yang menjalani rumah tangga ini dengan Nadya. Memang kita sempat rujuk, itu kan hal yang baik. Kalau memang tidak ada kecocokan lagi dalam rumah tangga, kalau dipksa juga nggak bagus," paparnya.
Kendati sudah bercerai, terkait masalah anak, Rizki berjanji akan tetap bertanggung jawab. Bahkan ia dan Nadya Mustika ingin pengasuhan anak dilakukan bersama-sama.
"Kami tetap akan membagi waktu dalam mengurus anak," tuturnya.
Sebelumnya, Mustofa selaku humas Pengadilan Agama Bandung mengatakan bahwa Rizki DA melalui kuasa hukumnya mendaftarkan permohonan carai talak pada 23 November 2021. Permohonan cerai talak ini terdaftar dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg.
"Yang mengajukan dari pihak suaminya, Rizki ya. Secara formil Rizki, tapi dikuasakan sama kuasa hukumnya," kata Mustofa dalam jumpa pers virtual Rabu (8/12).
Dalam permohonan cerai talak ini, Rizki DA hanya menginginkan perceraian. Sementara masalah hak asuh anak tidak dimasukkan dalam materi gugatan.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
