Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Desember 2023 | 20.06 WIB

Okie Agustina Sudah Siapkan Bukti Soal Dugaan Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo

Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina./ Instagram: gunawandwicahyo13 - Image

Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina./ Instagram: gunawandwicahyo13

JawaPos.com - Okie Agustina tetap pada kesimpulan awal bahwa rumah tangganya dengan Gunawan Dwi Cahyo bermasalah karena hadirnya orang ketiga. Pihak Okie pun tidak masalah dan siap menghadapi jika unggahannya di media sosial benar-benar dilaporkan ke polisi oleh suaminya.
 
Okie Agustina akan membuktikan dugaan perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo dalam sidang pembuktian dalam kasus perceraian yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Agama Bogor Jawa Barat.
 
"Bukti sementara sudah kami siapkan, nanti ditunggu saja. Nanti kita ungkap di persidangan, kita nggak berani ungkap ke media. Biarkan hakim yang menentukan hal tersebut," ujar Danna Harly Putra selaku kuasa hukum Okie Agustina di Pengadilan Agama Bogor Jawa Barat, Selasa (5/12).
 
 
Selain itu, ibunda Kiesha Alvaro tersebut sudah menentukan orang-orang yang akan dihadirkan ke persidangan dan memberikan kesaksian di hadapan majaelis hakim dalam sidang perceraian nanti.
 
"Saksi ada kemungkinan ada tiga orang dari bu Okie. Sedikit clue ada keluarga dan teman," bebernya lebih lanjut.
 
Ardian Dharma kuasa hukum Okie Agustina lainnya menambahkan, kliennya sejatinya tidak ada maksud untuk menyinggung Gunawan Dwi Cahyo atas kasus dugaan perselingkuhan dengan membuat unggahan di media sosial. Poin pentingnya, katanya, Okie Agustina hanya mengungkapkan apa yang dia rasakan di media sosial.
 
 
"Tante Okie sendiri memang senang mengambil quote, bukan niat nyindir. Cuma yang sudah nyerempet begitu mungkin ada yang merasa ya, kita kan nggak tahu ya namanya orang," tuturnya. 
 
"Tapi kita nggak ada niat nyindir-nyindir, tante Okie juga bilang kita nggak niat nyindir malah mereka yang nyindir-nyindir, biarin saja. Jangan merasa paling benar lah,kan gitu. Orang kan juga sudah melihat bisa menilai," imbuh pengacara Okie Agustina.
Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore