
BERSALAH: Seungri dijatuhi vonis pengadilan militer Korea Selatan, Kamis (12/8). (Jung Yeon-Je/AFP)
JawaPos.com – Seungri dan pengadilan militer resmi mengajukan banding. Pada 12 Agustus lalu, pihak pengadilan militer menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda KRW 1,157 miliar (Rp 14,3 miliar) kepada mantan personel BIGBANG tersebut. Identitas pribadinya juga dicatatkan di pendataan nasional terkait pelanggaran Undang-Undang Kasus Khusus Kejahatan Seksual. Seungri dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan.
Namun, pada Jumat (27/8), pihak pengadilan militer umum menyatakan bahwa pemilik nama asli Lee Seung-hyun itu meminta banding. Berkas pengajuannya masuk pada 19 Agustus atau sepekan setelah putusan.
Langkah cepat Seungri dan tim hukumnya cukup beralasan. Sebab, dalam perundangan pengadilan militer, vonis –baik berupa hukuman kurungan maupun denda– baru berlaku efektif setelah pihak otoritas memberikan persetujuan.
’’Sidang lanjutan ini sebenarnya bisa ditebak. Sebab, pengacara pelantun 1,2,3! itu bersikukuh mengajukan banding sejak putusan dibacakan,’’ papar sebuah sumber, seperti dikutip OSEN.
Di sisi lain, pengadilan militer yang menjatuhkan vonis ikut meminta banding secara terpisah pada 25 Agustus. Sebab, putusan yang diterima Seungri cukup berbeda dari tuntutan yang mereka ajukan. Pada sidang hearing awal Juli lalu, pengadilan militer menuntut pidana minimal 5 tahun penjara dan denda KRW 20 juta (Rp 247,5 juta).
Mereka memilih menitikberatkan masa pidana yang panjang. Dalam pernyataan resmi, mereka menjelaskan, Seungri mengakui telah melakukan tindak kriminal berkali-kali dalam beberapa tahun terakhir. Mereka juga menyoroti pria 30 tahun itu yang mempekerjakan perempuan Korea dalam mediasi prostitusi dengan investor asing.
Sidang banding akan dilaksanakan di Pengadilan Militer Utama Kementerian Pertahanan, Seoul. Karena telah mengajukan banding di tengah masa wamil, Seungri akan menjalankan kewajibannya hingga 26 September mendatang. Jika menerima putusan dua pekan lalu, musisi yang juga pebisnis itu dijadwalkan keluar wamil lebih cepat untuk menjalani masa hukuman.
Seungri terjerat kasus hukum setelah kasus kelab malam ilegal Burning Sun dan chat room selebriti yang berisi konten pelecehan seksual terkuak pada awal 2019. Hal itu membuatnya didepak dari BIGBANG dan YG Entertainment. Maret 2019, pria kelahiran 12 Desember 1990 tersebut juga memutuskan pensiun dari dunia hiburan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
