Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 19.05 WIB

Bintang Film 'Air Terjun Pengantin' Nani Darham Meninggal Dunia, Diduga Akibat Malapraktik Sedot Lemak

Kuasa hukum keluarga artis Aprilia Nani Darham, Hartono Tanuwidjaja menjelaskan penyebab meninggalnya sang klien. (Foto : Firdaus/Pojoksatu.) - Image

Kuasa hukum keluarga artis Aprilia Nani Darham, Hartono Tanuwidjaja menjelaskan penyebab meninggalnya sang klien. (Foto : Firdaus/Pojoksatu.)

JawaPos.com - Kabar mengejutkan datang dari artis pemain film Air Terjun Pengantin bernama Aprilia Nani Darham. Lama tak terdengar kabarnya, Aprilia ternyata telah meninggal dunia, dikutip dari POJOK SATU.

Aprilia Nani Darham diketahui sudah meninggal dunia pada 21 Oktober 2023 lalu.

Nani Darham, sapaan akrabnya, diduga meninggal saat menjalani operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan kawasan Cipete, Fatmawati Jakarta Selatan.

Kuasa hukum keluarga korban, Hartono Tanuwidjaja mengatakan kliennya berpulang pada bulan Oktober saat menjalani operasi sedot lemak.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.

“Kasus dugaan malapraktik ini sudah kami laporkan ke Polres Jaksel, sehari usai korban meninggal,” kata Hartono dalam Jumpa Pers, di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Hartono menjelaskan, saat pelaporan itu pihaknya sudah melampirkan visum korban yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.

Dalam visum tersebut ada tiga bekas luka yang tercatat, yaitu bekas luka di punggung dan 2 sayatan di perut.

Selain visum, kata Hartono, pihaknya juga telah mengajukan laboratorium kriminal untuk mendeteksi uji sampel organ tubuh di Labkrim UI untuk mengetahui jenis obat apa saja yang masuk ke tubuh korban.

“Untuk Labkrim kemungkinan keluar pada akhir bulan November,” jelasnya.

Adapun kronologis kejadian, Hartono menjelaskan, kejadian itu berawal pada tanggal 6 Oktober 2023, Nani telah mendaftar sebagai pasien untuk tindakan medis yang berupa liposuction atau sedot lemak.

Kemudian, pada tanggal 19 Oktober 2023, Nani telah mendapatkan rujukan untuk melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan medis melalui tes darah di laboratorium Klinik Prodia, yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada tanggal 21 Oktober 2023, Nani tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menjalani operasi sedot lemak usai melakukan pembayaran biaya operasi sebesar Rp 300 juta.

"Tapi ternyata pada sekitar jam 17.45 WIB (Nani) telah dibawa dengan ambulans ke RS Dr. Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan dalam keadaan telah meninggal dunia," ungkapnya.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menduga telah terjadi perbuatan pidana malpraktek yang mengakibatkan Nani meninggal dunia.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore