Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 April 2021 | 06.03 WIB

Henny Mona Bantah Status WA Bermaksud Singgung Rio Reifan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Henny Mona diketahui sempat membuat status di WhatsApp kemarin bersamaan dengan momen ditangkapnya mantan suaminya, Rio Reifan, terkait kasus penyalahgunaan narkoba untuk keempat kali. Dalam statusnya tersebut ia mengucapkan syukur kepada Allah karena jalan kebenaran ditunjukkan. Dia juga menyinggung soal drama.

Ada yang menduga status itu ditujukan untuk sang mantan. Karena usai bercerai, Henny Mona dan Rio Reifan terlibat perseteruan bahkan berbuntut pada pelaporan polisi.

Dikonfirmasi tentang statusnya tersebut, Henny Mona membantah itu ditujukan untuk Rio Reifan. "Status WA bisa ditujukan ke teman saya yang nyakitin saya atau orang lain, kan bukan ke dia," aku Honny Mona di bilangan SCBD Jakarta Selatan Selasa (20/4).

Soal ditangkapnya kembali Rio Reifan atas kasus narkoba keempat kalinya, Henny Mona mengaku baru mengetahuinya dari awak media. Dia enggan berkomentar tentang sang mantan karena setelah bercerai sudah memiliki kehidupannya masing-masing.

"Itu kan jalan hidup dia, saya di sini no comment karena saya bukan istrinya lagi," katanya.

Meski sudah tidak ada urusan lagi dengan Rio Reifan, Henny Mona mengaku prihatin atas kejadian ini. Apalagi aktor 36 tahun itu sudah berkali-kai terjatuh ke lubang yang sama.

"Yang pasti saya ikut mendoakan supaya dia jadi lebih lagi ke depannya," akunya.

Henny Mona mengaku tidak tahu apakah Rio Reifan berkali-kali menggunakan narkoba karena pengaruh pergaulan yang tidak sehat. Dia berkilah, sudah putus komunikasi dengan sang mantan.

"Teman-teman media, masyarakat lah yang menyimpulkan gimana. Kalau saya nggak tahu sudah lost contact sama dia. Saya nggak tahu lagi hidupnya dia," tandas Henny Mona.

Diketahui, Rio Reifan kembali diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba Senin (19/4) kemarin. Dia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di bilangan Otista, Jakarta Timur.

Sebelum ditangkap Senin kemarin, Rio Reifan sudah ditangkap tiga kali sebelumnya atas kasus yang sama. Yaitu pada 2015, 2017 dan pada 2019.

https://www.youtube.com/watch?v=7F4q3jmQqcY

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore