Catherine Wilson dan Idham Masse./ Instagram: catherinewilson
JawaPos.com – Kabar tidak mengenakan datang dari keluarga artis Catherine Wilson. Pasalnya, Idham Mase, suaminya, melakukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan surat nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS, Senin, (9/10).
Padahal pernikahan Idham Mase dan Catherine Wilson baru berlangsung kurang lebih satu tahun. Diketahui mereka menggelar pernikahannya pada 1 Oktober 2022 yang lalu.
Gugatan cerai Idham Mase terhadap Catherine Wilson sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jaksel, Taslimah pada Kamis (12/10).
Dikutip dari Fajar Group, Idham Mase adalah anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Golkar. Ia menduduki kursi DPRD Kabupaten Sidrap periode 2019-2024 melalui proses Pengganti Antar Waktu, karena anggota DPRD sebelumnya yaitu B. Edy Slamet meninggal dunia.
Idham Mase secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sidrap pada Selasa, 29 September 2020 saat kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Berdasarkan data yang ada pada 28 September 2022, diketahui bahwa Idham Mase juga menjabat sebagai pengurus DPD Partai Golkar Sidrap masa bakti 2021-2026.
Selain dikenal sebagai politikus, Idham Mase juga seorang pengusaha dan memiliki bisnis yang bergerak di bidang kuliner. Dia adalah owner Reza Cafe Sidrap dan resto Palekko yang memiliki cabang di Sulawesi Selatan, seperti di Pare-pare, Makassar, dan Sidrap.
Melalui unggahan akun Instagram pribadinya, Idham mase juga memiliki hobi motor besar, dan tergabung dalam perkumpulan Harley Davidson Club Indonesia Makassar atau HDCI Makassar.
Sebelum memperistri Catherine Wilson, Idham Mase sempat meminang Bintang Film dan penyanyi dangdut, Shinta Bachir, namun gagal.
Selain itu, Idham Mase juga sempat dikabarkan akan menikah dengan legislator Partai NasDem Sulawesi Selatan, Desy Susanty Sutomo.
Harta Kekayaan Idham Mase, Suami Catherine Wilson berdasar LHKPN
Sebagai anggota DPRD, Idham Mase sempat melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 20 Desember 2020. Berikut daftar harta kekayaannya:
1. Dua Tanah dan Bangunan: total nilai Rp 1.000.000.000
· Tanah seluas 165 m2 di Kabupaten Sidrap senilai Rp 400.000.000,

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
