
Reino Barack dan Syahrini saat ditemui di acara soft launching produk di bilangan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (15/12). (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyanyi Syahrini hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait laporannya yang dibuat pada 12 Mei 2020. Dia melaporkan akun Instagram yang diduga telah mencemarkan nama baiknya dengan mengunggah video mengandung unsur pornorgrafi.
Di persidangan, Syahrini bertemu dengan terdakwa berinisilal MS dan IDF. Pelantun Sesuatu itu memang tidak bertemu secara langsung tapi bisa saling bertatapan melalui videocall. Seban terdakwa mengikuti jalannya persidangan via streaming.
"Saya melihat langsung terdakwa seperti apa di persidangan dan proses hukum yang sedang berlangsung. Dia memposting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi-tubi membabi buta setiap hari. Saya awalnya tidak mengetahui dan selama ini saya juga tidak pernah sama sekali meggubris atau merespon apapun," ungkap Syahrini di PN Jakarta Selatan Rabu (4/11).
Syahrini juga mengatakan, Dia tidak bisa membiarkan orang bebas membuat postingan di media sosial secara tidak bertanggung jawab. Apalagi tuduhan terhadap dirinya cukup serius mengandung unsur pornografi. Syahrini menyatakan terdakwa sudah mengakui kesalahannya di persidangan. Karena itu, dia berharap terdakwa bisa mendapat hukuman yang setimpal.
Lebih lanjut, Syahrini mengaku, selama bertahun-tahun tidak pernah menggubris komentar negatif memojokkan dirinya saat masih berstatus single. Namun kali ini dia membuat perhitungan dengan pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya karena dia sudah memiliki suami.
Bahkan, menurut Syahrini, Reino Barack cukup terganggu atas beredarnya video mengandung unsur asusila yang dikait-kaitkan dengan dirinya. Dia membuat perhitungan dengan pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baiknya tidak lepas dari dukungan penuh suami.
"Ini sangat mengganggu suami saya sebagai kepala rumah tangga. Beliau ingin menindak lanjuti dan melaporkan. Terdakwa memposting video porno mirip saya, dan dia sudah mengakui bahwa dia memposting serta yang di video itu bukan Syahrini," tuturnya.
Selain melaporkan akun Instagram yang kasusnya sudah masuk ke persidangan, Syahrini diketahui juga melaporkan pedangdut Lia Ladysta. Kasus ini masih terus bergulir di ranah hukum. Lia Ladysta yang awalnya cuma beratstus saksi kini menjadi tersangka.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
