Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Agustus 2020 | 02.57 WIB

Diperiksa Delapan Jam, Anji Belum Keluar dari Ruangan Penyidik

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Musisi Anji menjalani pemeriksaan penyidik cyber crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (10/8). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan sampai sekarang sudah berlangsung kurang lebih 8 jam.

 

Meski begitu, hingga pukul 19.30 WIB malam ini, Anji belum juga keluar dari ruangan penyidik. Anji tadi siang sempat break sebentar untuk makan siang. Setelah itu mantan vokalis band Drive kembali memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk melanjutkan pemeriksaan.

 

Anji diperiksa penyidik terkait laporan Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020 lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong soal video wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang sempat diunggah di akun YouTube Dunia Manji. Muannas dalam laporannya yang terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, menduga Hadi Pranoto telah berbohong atas pengakuannya telah menemukan obat Covid-19. Sementara Anji diduga ikut membantu terjadinya dugaan sebuah tindak pidana dengan menyebarkannya di YouTube.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tujuan Anji diperiksa penyidik sebagai saksi terlapor untuk diminta klarifikasinya terkait konten video wawancara dia bersama Hadi Pranoto yang kemudian melahirkan polemik di masyarakat.

"Inti dari pemeriksaan sebenarnya sudah kita ketahui. Ditanyakan soal maksud dan tujuan dia menyebarkan melalui akunnya. Kemudian apa kegiatan dia pada saat itu," kata Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Usai memeriksa Anji, Yusri mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada yang lainnya. Termasuk kepada Hadi Pranoto. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore