
Photo
JawaPos.com - Putra Siregar akhirnya angkat bicara terkait PS Store, usaha di bidang smartphone miliknya, yang saat ini sedang tersandung masalah hukum terkait kasus kepabeanan. Ia mengatakan, masalah ini terjadi pada 2017 silam saat dia baru saja hijrah ke Jakarta.
Putra ketika itu memiliki usaha jual-beli handphone di salah satu tempat di bilangan Condet, Jakarta Timur. Toko handphone miliknya kala itu masih sangat kecil.
"Toko saya waktu itu masih 2X3 meter. Ada uang 20 juta belanja, 100 juta belanja. Kebetulan banyak yang jualan HP (ke saya) karena dari dulu semua saya rangkul," kata Putra Siregar saat ditemui di bilangan Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7).
Tiba-tiba, salah seorang dalam jaringan bisnisnya menawari sejumlah unit handphone untuk dijual dalam sistem partai dengan harga murah. Putra pun tertarik dan langsung meminta barang-barang itu dibawa ke toko miliknya.
"Itu malam-malam ditawarin, lagi BU (butuh uang, Red) katanya. Saya bilang ya sudah antar aja ke toko. Di toko ada saudara saya namanya Lahatta sama Leris. Waktu itu malam-malam, tiba-tiba yang ngantar barang sudah bersama bea cukai," ungkap Putra.
Atas kejadian itu, dua saudaranya pun diamankan petugas bea cukai Jakarta selama 3 hari. "Nggak tahu gimana ceritanya tiba-tiba saya dapat surat panggilan. Ditanya siapa yang memesan barang? Saya bilang saya. Waktu itu masih polos lah. Dipanggil, saya datang. Saya melengkapi berkas itu mondar mandir," tuturnya.
Putra kemudian membantah tuduhan sejumlah unit handphone yang dijual rekan bisnisnya itu adalah barang selundupan. Menurutnya, barang-barang itu hanya belum dibayar bea cukainya. "Saya mau beli barang kan nggak mungkin saya nanya 'sudah dibayar belum bea cukainya?'. Kalau kayak motor, BPKB pasti ditanyain," ucapnya.
Putra pun merasa dijebak atas kasus ini. Karena kejadian terjadi bukan di bandara ataupun di pelabuhan seperti yang biasanya menjadi pintu masuk barang-barang ilegal yang diselundupkan.
"Waktu itu iya (merasa dijebak). Tapi inilah cobaan buat saya. Saya tidak mau menyalahkan siapapun," paparnya.
Bukan hanya soal kasus kepabeanan PS Store, Putra Siregar kala itu juga sempat dituding melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia pun sudah menyerahkan rekening dan aset-aset miliknya untuk dilakukan pengecekan.
"Awalnya saya diduga TPPU. Saya lalu serahkan rekening saya, saya serahkan aset saya untuk dicek. Saya nggak pernah ada lalu lalang uang ke luar negeri. Saya pedagang mulai dari nol. Dapat uang beli barang," katanya.
Untuk masalah kepabeanan, Putra Siregar sejatinya sudah menyerahkan dana sekitar Rp 500 juta kepada pihak bea cukai. Jika apa yang dilakukannya itu melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, dia pun siap melakukan ganti rugi.
"Saya juga memutuskan apabila ada kerugian kepabeanan. Saya akhirnya menitipkan uang saya 500 juta. Jika belum membayar maka langsung saya bayar," paparnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
