Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 November 2018 | 20.11 WIB

Mengapa Artis K-pop Tidak Boleh Kencan?

HyunA dan E - Image

HyunA dan E


Sementara itu, pengacara dan mantan juru bicara Asosiasi Bar Korea, No Yeong Hui menyampaikan, larangan berkencan tidak akan berdiri dengan baik dalam kasus hukum perdata di industri tersebut.


"Selebriti harus menghormati hubungannya dengan perusahaan sampai tingkat tertentu. Ada hak-hak dasar yang perlu dilindungi. Bahkan jika harga saham jatuh dan masalah laba, itu tidak adil memaksa orang menekan naluri mereka, karena selebriti adalah komoditas dan perilaku mereka memengaruhi secara bisnis," jelasnya.


Ia mengatakan, tidak ada yang bisa membantu trainee idola menandatangani kontraknya. Bagaimanapun, katanya, ada cara di sekitar hukum untuk melarang idola berkencan. Contohnya adalah klausul pembatasan yang memaksa idola membayar sejumlah uang bila membuat agensi berada dalam bahaya.


Jadi, tidak mengherankan lagi apabila ada kabar kencan artis idola, agensi harus turun tangan ikut mengonfirmasi baik itu membenarkan atau membantah. Tidak mengherankan pula jika ada saja artis idola yang diam-diam berkencan. Kita sudah tahu alasannya, bukan?

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore