Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Agustus 2019 | 03.11 WIB

Polisi Geledah Kantor Mnet

Produce X 101 - Soompi - Image

Produce X 101 - Soompi

JawaPos.com - Produce X 101 telah rampung pada 19 Juli lalu. Sayang, final ajang pencarian bakat Mnet itu masih menyisakan benang ruwet. Fans menilai ada kecurangan dalam penghitungan voting tahap evaluasi terakhir. Mereka pun menggugat tim dan staf produksi. Tim Mnet menyatakan siap diperiksa akhir pekan lalu, tepat seminggu setelah perhelatan final.

Kepolisian bergerak cepat. Pada Minggu (28/7), tim investigasi melakukan pemeriksaan internal. Kemarin sore (31/7), pemeriksaan dilanjutkan. Tim Cyber Crime Kepolisian Distrik Seoul mengamankan materi terkait Produce X 101 dari kantor staf di gedung CJ ENM di wilayah Sangam, Seoul. "Kami melakukan penyitaan dan penggeledahan. Kami akan mengumumkan hasil investigasi segera," ungkap perwakilan tim kepolisian, sebagaimana dikutip Soompi.

Hasil final Produce X 101 memancing kecurigaan fans. Menurut mereka, ada manipulasi penghitungan voting. Ada selisih antara hasil voting via SMS dan hasil yang diumumkan di babak final. Tiap peringkat punya selisih 7.494,442 poin dengan peringkat di bawahnya. Angka tersebut berulang di 20 finalis yang lolos ke final. Mnet beralasan, hal itu mempertimbangkan suara yang diberikan dari pihak lain. Di antaranya, produser musik dan pihak lain.

Fans pun berang. Sebab, untuk memberikan dukungan, mereka mengirim pesan berbayar KRW 100 (Rp 1.186). Padahal, SMS yang masuk mencapai ratusan juta pesan sejak babak pertama. Mereka lantas memperkarakan hal itu pada 24 Juli lalu. Fans juga menggalang dana untuk membiayai pengacara dan keperluan selama investigasi.

Goo Hye-min, pengacara dari MAST Law & Consulting yang mewakili fans Produce X 101, menegaskan bahwa Mnet bisa digugat berdasar Undang-Undang tentang Pelang­garan Kepercayaan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore