Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 April 2019 | 04.12 WIB

Disebut Wanprestasi, Baim Wong dan Lucky Perdana Terancam Dipolisikan

Paula Verhoeven dikabarkan tengah mengandung anak pertama dari buah cintanya dengan Baim Wong. (Aginta Kerina/JawaPos.com) - Image

Paula Verhoeven dikabarkan tengah mengandung anak pertama dari buah cintanya dengan Baim Wong. (Aginta Kerina/JawaPos.com)

JawaPos.com - Manajemen artis QQ Production menuding Baim Wong dan Lucky Perdana melanggar perjanjian kerjasama atau wanprestasi.

Tidak menujukan itikad baik, QQ Production bersama pengacaranya menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (24/4), guna meminta masukan terkait kasus dugaan wanprestasi tersebut,

Hasilnya, polisi meminta mereka kembali mengirimkan somasi pada Baim Wong dan Lucky Perdana. Sebelum membawa kasus ke ranah hukum.

Atas saran tersebut, pada awak media, Didit Widjayanto selaku pengacara dari QQ Production memaparkan bahwa mereka akan kembali melayangkan somasi pada Baim Wong.

"Baim Wong sudah kami kirimkan 3 surat (somasi) tapi dia terima baru dua kali. Somasi pertama kami kirim melalui WA. Kata Baim Wong kalau tidak salah, 'saya tidak terima fisik', itu informasi yang kami dengar. Kami kirim surat somasi berikutnya tetap kami anggap pertama. Dan baru surat kedua, dia tetap tidak hadir ke kantor kami," papar Didit saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (24/4).

Sedangkan, terhadap artis Lucky Perdana, QQ Production rupanya sudah melayangkan somasi sebanyak 3 kali. Lucky pun dijadwalkan mendatangi kantor pengacara guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan pada hari Jumat (26/4) mendatang.

"Lucky kedua juga tapi dia tidak hadir. Minggu kemarin kita kirimkan surat somasi ketiga terhadap Lucky Perdana. Kalau tidak hadir juga pada hari Jumat, ya kita akan mengambil langkah-langkah hukum," ungkap Didit.

Namun, Didit mengungkapkan langkah hukum berbeda akan diambil terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana. Baim akan dilaporkan secara perdata. Sedangkan, Lucky pidana.

"Sementara, kami melihat Baim Wong dari sisi perdata dulu. Untuk Lucky Perdana, kalau unsur-unsur dari fakta yang kami miliki, kami akan lapor secara pidana," tandas Didit.

Kasus berawal dari kerjasama yang diduga dilakukan Baim dan Lucky dengan PT. Mahakarya Mitra Production. Perjanjian tersebut adalah penyediaan artis-artis untuk menjadi calon legislatif demi menunjang popularitas sebuah partai.

Kemudian, Baim dan Lucky dianggap wanprestasi karena manajemen tidak mendapat 20 persen dari bayaran yang diterima oleh artis. Sebab, Lucky hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta. Sedangkan Baim tidak pernah membayar sama sekali kewajibannya sesuai komitmen perjanjian kontrak.

Padahal, Baim disebut menerima sekitar Rp 5 miliar dan Lucky sekitar Rp 3,5 miliar.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore