Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Maret 2019 | 22.04 WIB

Steve Emmanuel Hadiri Sidang Eksepsi dengan Tempelan Koyo di Leher

Steve Emmanuel setibanya di PN Jakarta Barat, Kamis (28/3). - Image

Steve Emmanuel setibanya di PN Jakarta Barat, Kamis (28/3).

JawaPos.com - Sidang penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (28/3). Sidang kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Steve yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB itu pun menunjukkan sesuatu yang berbeda. Leher sebelah kiri Steve nampak di tempeli koyo cabai. Namun, saat ditanya kesiapannya menjalani sidang, ia mengaku baik-baik saja.


"Ya, iya (siap)," ujar Steve yang memakai kemeja lengan panjang berwarna putih.


Kepalanya yang plontos membuat koyo tersebut terlihat jelas. Saat ditanyai perihal lehernya, aktor berusia 35 tahun itu mengaku salah urat.


"Salah urat, ketarik," jelas Steve soal koyo dilehernya.


Lebih lanjut, Steve membeberkan bahwa salah urat itu terjadi saat ia sedang membersihkan tubuhnya di tahanan.


"Ketarik pas lagi mandi," sambung Steve singkat.


Diketahui, aktor Steve Emmanuel diduga sebagai pengedar narkoba jenis kokain karena memiliki barang haram itu dalam jumlah banyak. Oleh karenanya, terhadap mantan kekasih Andy Soraya ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore