
Seungri Bigbang dan Yang Hyun Suk
JawaPos.com - Kabar kurang sedap kembali menerpa YG Entertainment. Masih terkait dengan Seungri Bigbang, kali ini, nama bos YG Entertainment, Yang Hyun Suk dan adiknya, Yang Min Suk terseret dalam kasus penghindaran pajak sebuah klub yang dimiliki mereka.
Dilansir dari Soompi, pada Rabu (6/3), outlet berita Kukinews menyebutkan bahwa klub yang terletak di kawasan Seogyo, Distrik Mapo, Seoul tersebut bernama Love Signal. Klub itu merupakan klub yang sama dengan Club X yang dijalankan pada Desember 2017 hingga Agustus 2018 lalu.
Semula, klub itu dianggap milik Seungri Bigbang. Pasalnya saat hari pembukaan klub, Seungri sempat mengunggah sebuah foto di Instagram. Dalam unggahannya, ia menuliskan keterangan bahwa klub tersebut dikelola sendiri olehnya dan telah dibuka di basement seberang jalan Samgeori Pocha di Hongdae.
Keterkaitan Seungri juga dikarenakan adanya gelang yang dibagikan di pintu masuk Love Signal memiliki logo Club X. Kemudian sumber dari Love Signal juga mengakui adanya hubungan antara kedua klub dan menunjukkan Seungri juga terikat dengan Love Signal.
Menurut catatan hukum Distrik Mapo, Love Signal didaftarkan sebagai restoran biasa. Namun pada kenyataannya, Love Signal merupakan tempat hiburan dewasa. Pada tahun 2015, Distrik Mapo menerapkan peraturan baru tentang restoran reguler yang memungkinkan para tamunya untuk menari. Regulasi tersebut dimaksudkan untuk membantu klub yang ada di daerah Hongdae berkembang dengan mendaftarkan bisnisnya sebagai restoran biasa.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa di restoran reguler, tamu diizinkan menari tetapi hanya dapat menari di area antara meja dan kursi. Hal tersebut akan menjadi pelanggaran apabila di dalam restoran terdapat panggung khusus bagi para tamu untuk menari.
Pada Desember 2018, diketahui ada 43 restoran reguler di Distrik Mapo yang mengizinkan para tamunya menari, salah satunya adalah Love Signal. Dalam laporan Kukinews, pada 28 Februari mereka menemukan struktur yang menyerupai panggung di Love Signal. Struktur itu memiliki beberapa tiang dan pihak Love Signal mengonfirmasi bahwa para tamu menari di atas panggung.
Di Korea, restoran reguler harus membayar pajak 10 persen, sedangkan perusahaan hiburan dewasa harus membayar tambahan 10 persen pajak konsumsi khusus dan 3 persen pajak pendidikan. Misalnya, apabila sebuah bisnis menghasilkan keuntungan 10 juta Won (USD 8.855) sebagai restoran reguler dan 2,3 juta Won (USD 2.036) sebagai perusahaan hiburan dewasa.
Oleh karena itu, mendaftarkan klub sebagai restoran biasa adalah cara untuk membelokkan aturan hukum dan menghindari pajak yang berat. Namun apakah tindakan tersebut legal atau tidak, tergantung adanya panggung terpisah yang dikhususkan untuk menari yang ada di dalamnya.
Dalam laporannya, Kukinews juga menemukan dokumen resmi tentang kepemilikan Love Signal yang dimiliki perusahaan sebut saja A. Pada 31 Desember 2016, CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk memiliki 70 persen dari saham korporasi A, sedangkan saudaranya, Presiden YG Entertainment, Yang Min Suk memiliki 30 persen sisanya.
Hal ini menunjukkan bahwa Love Signal kemungkinan merupakan bisnis yang dimiliki bersama oleh Yang bersaudara dengan kepemilikan saham mereka. Namun, saat dimintai tanggapan perusahaan A dimintai tanggapan soal itu, mereka menjawab bahwa pihaknya belum bisa memberikan respons apapun.
"Jika Distrik Mapo mengatakan itu ilegal, maka itu ilegal. Hubungi kantor Distrik Mapo dan konfirmasikan fakta-faktanya," ujar mereka.
Sementa itu, YG Entertainment menyatakan bahwa masalah ini bukan sesuatu yang bisa cepat diketahui. "Kami tidak yakin kapan kami bisa memberikan respons," ujar perwakilan YG.
Kepada Kukinews, Kantor Distrik Mapo mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki investigasi terpisah tentang restoran reguler yang memungkinkan para tamunya menari.
"Mungkin saja kami mengeluarkan perintah koreksi tetapi koreksi itu tidak dibuat untuk bisnis," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
