Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 November 2015 | 22.44 WIB

Diduga Penipuan Investasi, Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi

Sandy Tumiwa ditangkap tim Polda Metro Jaya diduga terlibat penipuan melalui investasi bodong. - Image

Sandy Tumiwa ditangkap tim Polda Metro Jaya diduga terlibat penipuan melalui investasi bodong.

JawaPos.com- Mantan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa, ditangkap tim Polda Metro Jaya, Kamis (26/11) pagi.



Sandy ditangkap karena diduga terlibat penipuan investasi bodong.



Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan bahwa Sandy ditangkap sekitar pukul 07.00 Wib pagi.



“Penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan menginap di Lena Resident kamar 27 daerah Palmerah,” papar Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (26/11).



Ya di sanalah dia dibekuk tim Polda Metro Jaya. Sebelum ditangkap, Sandy dikabarkan baru pulang dari Bandung sehingga tidak kembali ke kosan yang berada di Tebet Barat VIII no. 41, Jakarta Selatan.



Salah satu artis yang ikut menjadi korban dalam investasi bodong tersebut adalah pedangdut Anisa Bahar.



Anisa adalah orang yang turut melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2012 lalu.



Menurut Krishna, penangkapan dilakukan berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015. Hal itu terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici yang merupakan rekan kerja Sandy.



Anisa pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya atas penangkapan tersebut. Dalam status aplikasi BBM-nya, Anisa menulis rasa syukurnya.



“Alhamdulillah, akhirnya Sandy dan Cici ditangkap di Polda. Makasih Bpk Arifin Harahap, SH, pengacaraku,” ketik Anisa Bahar.



Sebelumnya Sandy, juga menghebohkan dunia hiburan tanah air dengan menikahi perempuan bernama Diana Limbong pada 16 Oktober 2015 lalu. (yaz/pojoksatu/mas/JPG)

Editor: wawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore