
Anggita Sari
JawaPos.com - Meski Anggita Sari (AS), terbukti memberikan layanan kepada pria hidung belang, tapi polisi belum menetapkan status tersangka. Alasannya, artis sekaligus model majalah pria dewasa ini hanya korban perdagangan manusia (human trafficking) yang dipekerjakan.
AS digelandang petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melayani para tamunya di sebuah hotel di kawasan Jalan Embong Malang, Rabu (2/9). Sejauh ini Anggita hanya diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, untuk kasus perdagangan orang, polisi hanya memiliki waktu pemeriksaan 1x24 jam. Artinya, jatah waktu pemeriksaan Anggita berakhir Kamis (3/9) malam.
Menurut Takdir, jerat pidana yang mungkin saja bisa diterapkan kepada Anggita adalah soal sabu-sabu yang dikonsumsinya. Satreskrim pun sudah berkoordinasi dengan satreskoba untuk memperdalam keterangan Anggita.
Sementara Satreskoba Polrestabes Surabaya juga ternyata menemui kendala. Hasil pemeriksaan sekitar dua jam, mulai pukul 18.00 hingga 20.00, pada Kamis (3/9) malam, Anggita mengaku mengonsumsi narkoba di luar hotel. Dia nyabu bersama teman-temannya.
"Tapi dia tidak tahu dari mana belinya barang itu," terang Wakasatreskoba Kompol I Wayan Winaya. Selain belum mengetahui asal-usul barang tersebut, polisi juga tidak menemukan barang bukti (BB) sabu-sabu. "Alat bukti kami hanya hasil tes urine yang positif," imbuhnya.
Satreskoba memiliki waktu 2x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sejak Anggita ditangkap. Namun, karena alat bukti tidak cukup kuat, Anggita dikembalikan ke penyidik satreskrim.
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos, beredar kabar bahwa Anggita akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional. Kabarnya, dia akan direhabilitasi untuk pemulihan dari bahan-bahan psikotropika dan zat adiktif. Berkas-berkas sebagai persyaratan pelimpahan juga sedang dilengkapi.
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti mengaku belum menerima laporan tersebut. (did/c6/fat/hsn/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
