Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2023 | 22.43 WIB

Transfer Rp 75 Juta Bikin Web, Pelapor Mario Teguh Ngaku Tak Pernah Ketemu

Mario Teguh dan kuasa hukumnya ditantang pengacara pelapor untuk muncul ke publik. - Image

Mario Teguh dan kuasa hukumnya ditantang pengacara pelapor untuk muncul ke publik.

JawaPos.com - Sunyoto Indra Prayitno, pelapor motivator Mario Teguh mengaku diminta untuk membuat webstore sendiri oleh pihak Mario Teguh. Nilai project-nya mencapai Rp 175 juta. 
 
Pelapor sebenarnya sudah memiliki webstore sebelumnya. Namun, mereka mengaku diharuskan membuat yang baru dengan alasan memastikan keamanan server.
 
Percaya atas saran dari pihak Mario Teguh,  pelapor pun melakukan transfer sejumlah uang untuk pembuatan webstore.
 
 
"Saya sudah transfer ke Budianto Turisno, saya transfer ke bapak katanya developer-nya. Tapi sampai sekarang saya tidak pernah dipertemukan," kata Sunyoto Indra Prayitno dalam jumpa pers di bilangan Ampera Jakarta Selatan, Selasa (25/7) kemarin.
 
Yang membuat pihak pelapor kecewa, uangnya sudah masuk namun sampai sekarang webstore yang dijanjikan tidak kunjung jadi. 
 
"Kami sudah bayar Rp 75 juta ke bapak. Sampai sekarang tidak pernah ketemu, saya pengin ketemu bapak. Kami bekerja siang malam mau membahagiakan keluarga niatnya,tapi uangnya malah dibawa orang," kata Sunyoto.
 
 
Dalam acara jumpa pers beberapa hari lalu, Linna Susanto sempat menyinggung soal webstore. Dia mengaku pembuatannya bukan dikerjakan oleh pihaknya.
 
Pihak Mario Teguh awalnya digandeng sebagai konsultan branding di perusahaan milik pelapor supaya semakin bagus dan diharapkan dapat membesarkan perusahaan. Namun di tengah jalan, ada masalah terjadi antara mereka.
 
Buntut dari permasalahan tersebut, kedua belah pihak mengajukan upaya hukum.
 
 
Mario Teguh membuat gugatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didaftarkan pada 17 Mei 2023.
 
Pada tanggal 19 Juni 2023,giliran Sunyoto Indra Prayitno dan istri yang melaporkan motivator senior Mario Teguh bersama sang istri, Linna Susanto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dan teregister dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore