Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2017 | 18.17 WIB

Dinilai Tidak Salah, Acho Banjir Dukungan

Komedian sekaligus komika Acho. - Image

Komedian sekaligus komika Acho.


JawaPos.com - Kasus hukum yang menimpa komika Acho kini menjadi perhatian publik. Pria bernama asli Muhadkly MT itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik pengelola Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.


Acho dinilai mencemarkan nama baik pengelola apartemen tersebut karena menulis sejumlah keluhan dalam blog pribadinya pada 2015. Dalam tulisannya, dia menuliskan sejumlah keluhan dan kritik yang dirasakan saat tinggal di sana.


Status tersangka yang disandang Acho sangat disayangkan oleh warganet. Bahkan sejumlah rekan dari dunia hiburan menilai Acho tidak bersalah dalam kasus ini. Menurut mereka keluhan yang disampaikan terhadap pengelola apartemen adalah wajar.


Oleh sebab itu, beberapa publik figur kemudian memberi dukungan untuk Acho. Bahkan tagar #KawalAcho ikut disuarakan di media sosial untuk mengawal persidangan Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ada juga dukungan yang disampaikan dalam tagar #AchoGakSalah.


"Yang masih belum menyerah untuk percaya pada sistem peradilan di negara kita, mari turut serta, kita #KawalAcho karena #AchoGakSalah," tulis Arie Kriting di Twitter.


"Besok Acho ke Kejaksaan. Kita #KawalAcho supaya gak ditahan. #StopPidanakanKonsumen #AchoGakSalah," ujar Pandji Pragiwaksono.


"Terima kasih atas partisipasi semua yang support #AchoGakSalah. Besok Acho menghadap jaksa sebagai tersangka. Kita #KawalAcho!," ujar Zarry Hendrik.


"Jangan gitulah greenpramukajkt masa dikritik gak mau? #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen," tulis Adjis Doa Ibu.


Hingga saat ini dukungan untuk Acho masih disuarakan oleh sejumlah warganet di media sosial.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore