Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Kamis, 18 Juni 2026 | 19.27 WIB

Eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan Ricuh

Aparat dan Massa bentrok dalam proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
1 / 8
Aparat dan Massa bentrok dalam proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Aparat dan Massa bentrok saat proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaksanakan eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 GBK eks Hotel Sultan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore