Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Rabu, 22 April 2026 | 14.56 WIB

Layanan BPN Jakarta Barat

Warga mengurus surat dan sertifikat tanah di layanan Cantik yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Barat (Jakbar) di Kantor Kecamatan Kembagan, Jakarta, Senin (20/04/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
1 / 7
Warga mengurus surat dan sertifikat tanah di layanan Cantik yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Barat (Jakbar) di Kantor Kecamatan Kembagan, Jakarta, Senin (20/04/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

Warga mengurus surat dan sertifikat tanah di layanan Cantik yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Barat (Jakbar) di Kantor Kecamatan Kembagan, Jakarta, Senin (20/04/2026).

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Barat (Jakbar) meluncurkan layanan konsultasi keliling bebas biaya bagi masyarakat bernama "Cantik", yang merupakan kepanjangan dari Cepat, Aman, Terintegrasi, Elektronik.

Layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui "Cantik", yakni layanan konsultasi seputar informasi pertanahan, penghapusan hak tanggungan atau roya, serta perubahan hak atas tanah untuk rumah tinggal dengan luas di bawah 600 meter persegi.

(Hanung Hambara/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore