Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Selasa, 11 Agustus 2026 | 15.02 WIB

Kementrian Ketenagakerjaan Dan Lingkungan Hidup Luncurkan Jaminan Bagi Pekerja Informal

Dari kiri Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan kartu BPJS secara simbolik saat Peluncuran Perlindungan Soasial Sektor Informal Persampahan di RDF Rorotan, Jak
1 / 7
Dari kiri Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan kartu BPJS secara simbolik saat Peluncuran Perlindungan Soasial Sektor Informal Persampahan di RDF Rorotan, Jak

Dari kanan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalukan video daring saat Peluncuran Perlindungan Soasial Sektor Informal Persampahan di RDF Rorotan, Jakarta, Senin (10/08/2026).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja informal di sektor persampahan.

Dengan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang, sedangkan pada 2026, Pemprov DKI telah mengalokasikan pembayaran asuransi perlindungan bagi pekerja pemilah sampah tersebut sebesar Rp806.400.000.

(Hanung Hambara/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore