Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Rabu, 29 Juli 2026 | 14.17 WIB

KPK Tahan Dana Hibah Jawa Timur

Tersangka kasus suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) TA 2019–2022, Moch. Mahrus (tengah) mengenakan rompi orange keluar menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/07/2026). (Hanung Hamba
1 / 8
Tersangka kasus suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) TA 2019–2022, Moch. Mahrus (tengah) mengenakan rompi orange keluar menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/07/2026). (Hanung Hamba

Tersangka kasus suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) TA 2019–2022, Moch.

Mahrus (tengah) mengenakan rompi orange keluar menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/07/2026).

KPK menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024 s/d 2029, Moch.

Mahrus, yang diduga menyuap anggota DPR RI Anwar Sadad saat menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 s/d 2022.

(Hanung Hambara/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore