Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Jumat, 10 Juli 2026 | 16.20 WIB

Rilis Hasil Penyitaan Aset Tindak Pidana Perasuransian

Ketua Dewan Komisioner OJK (tengah) Friderica Widyasari Dewi bersama (dari kiri) Penyidik Eksekutif Senior OJK Wisnu Windarto, Penyidik Utama OJK Daniel Bolly Hironimus T, Kepala Departemen DPJK OJK Feriansyah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Pen
1 / 7
Ketua Dewan Komisioner OJK (tengah) Friderica Widyasari Dewi bersama (dari kiri) Penyidik Eksekutif Senior OJK Wisnu Windarto, Penyidik Utama OJK Daniel Bolly Hironimus T, Kepala Departemen DPJK OJK Feriansyah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Pen

Ketua Dewan Komisioner OJK (tengah) Friderica Widyasari Dewi bersama (dari kiri) Penyidik Eksekutif Senior OJK Wisnu Windarto, Penyidik Utama OJK Daniel Bolly Hironimus T, Kepala Departemen DPJK OJK Feriansyah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Subdit Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktur D Jampidum Kejagung Achmad Muhtarom, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan hasil penyitaan aset tindak pidana perasuransian PT Jiwa Prolife Indonesia, di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

OJK menyita dan mengamankan 485 barang bukti dengan total nilai aset mencapai Rp113,97 miliar terkait tindak pidana perasuransian yang dilakukan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia atau yang dulu dikenal sebagai PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (Indosurya).

(Salman Toyibi/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore