
Istana Negara dan Istana Garuda di IKN, Jumat (11/10/2024). Target penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap hingga tahun 2045, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah ataupun swasta dalam melakukan pembebasan tanah untuk digunakan dalam pembengunan berkelanjutan kerap menghadapi risiko konflik. Situasi itu kerap terjadi setiap ada pembebasan lahan.
Sejatinya risiko konflik dalam pembebasan tanah dapat dimitigasi dengan menggunakan beberapa pendekatan. Langkah dengan meminimalisasi risiko itu dikemukakan oleh Andi Saiful Haq dalam disertasinya yang dipertahankan di dalam ujian doktornya di hadapan penguji di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Menurut dia, solusi mitigasi risiko dan resolusi konflik agraria yang komprehensif perlu diterapkan pada saat melakukan pembebasan lahan. Apalagi lahan itu dikuasi masyarakat adat. Langkahnya dengan model Afirmasi – Negosiasi – Deliberasi – Implementasi Berkelanjutan (ANDI).
“Pendekatan mitigasi sangat diperlukan untuk kasus-kasus yang secara hukum sulit untuk diselesaikan. Model ANDI ini menggabungkan langkah afirmasi, negosiasi, deliberasi, dan implementasi berkelanjutan yang dapat mengurangi ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat,” ujar Andi Saiful Haq pada Selasa (20/5.
Model ANDI bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang kerap kali menghadapi ancaman kehilangan tanah mereka tanpa adanya sertipikat yang sah.
Adapun judul disertasi Andi Saiful Haq, yakni Implementasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dia menegaskan, tanpa perlindungan yang memadai, pembangunan IKN Nusantara berpotensi menimbulkan perselisihan dengan hak masyarakat adat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut. Maka dari itu, pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik agraria di IKN.
“Model afirmasi ANDI ini tidak hanya diterapkan pada IKN, tetapi juga bisa diterapkan untuk proyek-proyek strategis nasional lainnya yang melibatkan konflik agraria,” tambahnya.
Selain dari UMJ, disertasi Andi juga diuji oleh penguji tamu, yakni Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekonomi (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko.
Sidang disertasi itu dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, mantan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Wamen Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, dan Komisaris MIND ID Grace Natalie.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
