Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14.06 WIB

Purnatugas dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Tunggu Keppres Kepala Otorita IKN Defenitif

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Basuki Hadimuljono sudah tidak lagi menjabat menteri PUPR. Pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dia tidak masuk Kabinet Merah Putih. Namun, ada tugas yang belum selesai dilakoni sejak beberapa bulan yang lalu. Yakni sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Setelah purnatugas sebagai menteri PUPR, Basuki Hadimuljono ditunjuk secara defenitif sebagai kepala Otorita IKN oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau ini saya bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg, Pak Jokowi, saya masih di OIKN," ujar Basuki saat Sertijab di Kantor Kementerian PUPR, Senin (21/10).

Diketahui, Basuki sebelumnya juga mengemban tugas sebagai Plt Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.

Namun ia memastikan tidak lagi menjadi Plt, melainkan Kepala Otorita IKN (OIKN) definitif. "Sekarang PLt-nya sudah berhenti," ucap Basuki.

Basuki kini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait jabatan barunya tersebut. Ia juga mengaku belum mengetahui kapan Kepres tersebut diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Belum tahu. Keppresnya kan belum ada. Sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg, baik yang lama maupun yang baru," ungkap Basuki.

Meski Kepres belum dikeluarkan, Basuki mengaku telah memiliki rencana pembangunan IKN ke depan. Pihaknya akan membangun gedung perkantoran bagi lembaga legislatif maupun yudikatif dalam dua tahun ke depan.

Dia menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan IKN. "DPR-MPR, MK, kemudian yang lainnya yudikatif itu harus dibangun. Selesai (pembangunan pada 2026)," terang Basuki.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore