Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 September 2024 | 17.59 WIB

Resmi Dibuka Untuk Umum, Masyarakat Yang Tertarik Berkunjung ke IKN, Simak Panduan Pembelian Tiket di Aplikasi Ini

FASILITAS PENDUKUNG: Istana Garuda tampak di kejauhan dilihat dari Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan. (OTORITA IKN) - Image

FASILITAS PENDUKUNG: Istana Garuda tampak di kejauhan dilihat dari Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan. (OTORITA IKN)

JawaPos.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibuka untuk umum sejak Senin (16/9). Otoritas IKN mengumumkan ketentuan itu melalui akun Instagram resmi, @ikn_id.

Bagi warga yang ini berkunjung ke IKN perlu memahami alur teknisnya. Adapun alur kunjungan tersebut dengan mendaftar melalui aplikasi IKNOW. Aplikasi itu dapat diunduh di Appstore/Google Playstore.

Berikut tata cara pendaftaran melalui IKNOW:

  • Login aplikasi IKNOW, pilih menu ‘Visit Nusantara
  • Pilih ‘Kunjungi Nusantara
  • Pilih ‘Pesan Tiket’
  • Isi form tiket
  • Jika sudah selesai, pilih ‘Lihat E-Ticket’
  • Anda siap berkunjung sesuai hari tertera pada tiket
  • Tunjukkan barcode tiket kepada petugas liaison officer di lapangan
  • Nanti petugas akan mendampingi perjalanan dengan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.

Rute kunjungan dimulai dari titik parkir 1 (rest area) kemudian menuju parkir 2 (Simpang Trunen), Bundaran Sumbu Kebangsaan Barat, Plaza Seremoni Taman Kusuma Bangsa dan Bundaran Sumbu Kebangsaan Timur.

Para pengunjung mendapatkan jadwal kunjungan pada rentang hari mulai dari Senin hingga Minggu pada pukul 09.00 – 17.00 WITA dengan kuota 300 orang/hari. Kuota tersebut diberlakukan agar terciptanya kenyamanan dan keamanan bagi setiap pengunjung IKN.

Bila kuota pada hari yang dipilih sudah terpenuhi, pengunjung akan diarahkan ke kunjungan hari berikutnya.

“Selama kunjungan, sobat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan ya,” ungkap admin Instagram @ikn_id pada postingannya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore