Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Agustus 2024 | 03.45 WIB

Kementerian PUPR Gelar Sertifikasi bagi Pekerja Konstruksi di IKN, Tingkatkan Kompetensi dan Cegah Kecelakaan Kerja

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Abdul Muis membuka pelatihan Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN. (Dokumen Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR) - Image

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Abdul Muis membuka pelatihan Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN. (Dokumen Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR)

JawaPos.com – Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN)  masih terus dilakukan. Bersamaan dengan pembangunan itu, sumber daya manusia (SDM) konstruksi nasional juga ikut ditingkatkan. Agar memiliki kapasitas dan kemampuan yang mumpuni. 

Untuk meningkatkan kompetensi SDM konstruksi, digelar kegiatan pembinaan dan fasilitas sertifikasi onsite di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kegiatan yang berlangsung pada 10-16 Agustus 2024 itu menyasar pekerja konstruksi IKN. 

Pembinaan itu dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

Dirjen Bina Konstruksi Abdul Muis mengatakan, sertifikasi kompetensi kerja konstruksi menjadi jaminan bahwa tenaga kerja konstruksi sudah memenuhi standar kompetensi kerja. Sehingga mereka dipastikan mampu melaksanakan tugas pekerjaan konstruksi dengan baik dan aman. 

Dengan jaminan tersebut, diharapkan persentase tingkat kecelakaan kerja dan kegagalan pekerjaan konstruksi dapat ditekan. Pada saat bersamaan, sertifikasi kompetensi kerja konstruksi bakal menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. 

Menurut Muis, pembangunan IKN membutuhkan tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar. ”Sehingga penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, profesional, dan bersertifikat menjadi tugas kita bersama dalam rangka menyukseskan pembangunan infrastruktur di IKN,” ujarnya, Senin (12/8).

Agar sertifikasi onsite tersebut tidak mengganggu pekerjaan konstruksi dan pembangunan infrastruktur di IKN, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR membagi kegiatan di 21 lokasi.

Rinciannya 18 lokasi berada di kawasan IKN dan tiga lokasi lainnya berada di luar kawasan IKN. Yakni di Tol 3A, 5A, dan 6B.

Secara keseluruhan, tidak kurang dari 2.497 pekerja konstruksi di IKN ikut ambil bagian dalam sertifikasi kompetensi kerja konstruksi tersebut. Mereka terbagi dalam dua kategori. 

Kategori pertama diikuti oleh 2.243 peserta yang mengambil Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1-7. Kategori kedua melibatkan 254 peserta yang mengambil Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9.

Seluruh peserta merupakan tenaga kerja konstruksi yang bekerja di Badan Usaha Jasa Konstruksi. Mereka semua terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur IKN yang mencakup sektor dan unor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.

Kegiatan tersebut diharapkan memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021. 

Kedua aturan tersebut menegaskan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Selain itu, setiap pengguna jasa atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

”Para tenaga kerja konstruksi yang telah dinyatakan kompeten dalam kegiatan ini harus dapat terus memberikan kontribusi dan hasil kerja yang berkualitas tinggi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di manapun bekerja,” pungkas Muis.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore