
PLN serahkan klaim asuransi ke keluarga petugas yang gugur saat bertugas. (Istimewa)
JawaPos.com - PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) bersama PT PLN (Persero) menyerahkan klaim asuransi pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB) senilai Rp 110 juta kepada keluarga almarhum Giba Giovany De Jaques.
PLN juga memberikan bantuan beasiswa senilai Rp 249 juta bagi anak-anak almarhum sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga petugas garda depan kelistrikan. Penyerahan santunan dan beasiswa tersebut berlangsung di PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur pada Jumat (17/7). Bantuan diterima istri almarhum, Alvi Rizkya, yang hadir bersama ketiga anaknya.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen PLN Insurance dan PLN dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada pekerja yang menjalankan tugas berisiko tinggi di sektor ketenagalistrikan. Termasuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh dukungan.
Acara penyerahan dihadiri secara daring oleh Direktur Legal dan Management Human Capital PT PLN (Persero) Nurlely Aman serta Direktur Distribusi PT PLN (Persero) Arsyadany G. Akmalaputri. Direktur Teknik PLN Insurance Agus Subrata hadir secara langsung bersama General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PT PLN (Persero) UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Muchamad Chaliq Fadli, serta Senior Manager Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Kemas Ghofur.
Direktur Teknik PLN Insurance Agus Subrata menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam memenuhi hak peserta asuransi.
”Kami menyadari musibah datang tanpa diduga dan membawa dampak yang sangat berat bagi keluarga. Kehadiran kami di sini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud janji dan komitmen PLN Insurance untuk selalu hadir mendampingi nasabah di masa-masa sulit,” ujar Agus Subrata.
Dia menjelaskan, pencairan klaim asuransi PDKB dapat dilakukan dengan cepat berkat koordinasi dan sinergi yang baik antara PLN Insurance dengan berbagai pihak terkait. Menurut Agus, percepatan proses klaim diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti bahwa perlindungan asuransi bagi pekerja berisiko tinggi dijalankan secara nyata.
Program asuransi PDKB sendiri merupakan bagian dari perlindungan bagi personel PLN yang menjalankan pekerjaan dalam keadaan bertegangan, yakni pekerjaan pemeliharaan atau perbaikan jaringan listrik tanpa memadamkan aliran listrik.
Menurut dia, jenis pekerjaan ini memiliki tingkat risiko tinggi sehingga membutuhkan perlindungan asuransi sebagai jaminan bagi pekerja maupun keluarganya apabila terjadi musibah saat bertugas.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
