
Ilustrasi pembagian harta warisan dalam Islam. (Freepik (@jcomp),)
JawaPos.com - Dalam ajaran Islam, aturan waris ditetapkan dengan cermat dan berlaku ketat bagi setiap umat muslim.
Aturan ini mengatur dengan pasti siapa saja yang berhak menerima warisan, serta pembagian harta warisannya.
Meski begitu, Islam juga memberikan opsi waris melalui wasiat dengan batas tertentu.
Dilansir dari islamic-relief.org.uk pada Sabtu (9/12), mari kita pelajari lebih lanjut mengenai aturan waris dalam Islam beserta contohnya.
Ahli Waris Utama dalam Islam
Ahli Waris dan Bagiannya Al-Quran secara spesifik menyebutkan 6 golongan yang berhak menerima harta warisan, yaitu ibu, ayah, istri, suami, anak perempuan, dan anak laki-laki.
Secara garis besar, bagian ibu dan ayah masing-masing adalah 1/6. Seorang istri mendapat 1/4 jika tidak memiliki anak dan 1/8 jika memiliki anak.
Bagian seorang suami adalah setengah harta istri jika istri tidak memiliki anak dan 1/4 jika istri mempunyai anak.
Sementara itu, anak perempuan umumnya mendapat setengah bagian anak laki-laki. Kakek dari pihak ayah juga termasuk ahli waris, dengan mendapat bagian 1/6.
Ahli waris lainnya antara lain cucu dan saudara tiri.
Jika keenam ahli waris utama tidak ada, ahli waris sekunder atau sisa akan mewarisi harta.
Ahli Waris Sekunder dan Kerabat Jauh Ahli waris sekunder, seperti bibi, paman, dan keponakan, baru bisa mewaris apabila tidak ada 6 ahli waris utama.
Demikian juga dengan kerabat jauh seperti keturunan anak perempuan dan keturunan kakek-nenek melalui perempuan. Mereka disebut sebagai Ahli Waris Kelas Tiga dalam Islam.
Penolakan Warisan Seseorang tidak dapat menolak warisan kecuali dalam situasi tertentu, seperti ahli waris yang terbukti bersalah membunuh pewaris.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
