
Oman Rochman alias Aman Abdurrahman terdakwa dalang bom Thamrin saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
JawaPos.com - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) terus menuai sorotan. Sejumlah pasal dinilai tak sesuai norma di Indonesia, misalnya hukuman mati bagi terdakwa kasus terorisme.
Kontras, salah satu lembaga advokasi isu HAM menyatakan, hukuman mati berpotensi melanggar Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang sudah ditandatangani Indonesia. Hukuman itu juga dapat mewariskan dendam kepada para teroris baru.
Namun, pendapat para aktivis HAM itu dibantah oleh anggota Pansus Revisi UU Antiterorisme, Dave Laksono. Menurutnya, para aktivis HAM juga harus memperhatikan nasib korban yang terdampak aksi terorisme itu.
"Saya pribadi berpikir bagaimana melihat korban yang meninggal, korban yang terluka, atau yang hidupnya hancur karena teroris," kata Dave di sela-sela rapat pansus RUU Antiterorisme di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5).
Putra politikus senior Golkar Agung Laksono ini pun menuturkan, sudah seharusnya negara mengambil sikap tegas terhadap aksi terorisme. Salah satunya yaitu dengan mencantumkan hukuman mati dalam regulasinya.
"Kita juga harus berpikir untuk supaya ada efek jera," tuturnya.
Dave pun tak setuju dengan anggapan bahwa hukuman mati kepada terdakwa terorisme dapat menyulitkan untuk membongkar jaringan para pelaku. Menurutnya, dalam pengusutan kasus terorisme, tak serta-merta langsung melakukan aksi tembak mati di lapangan.
"Penyelidikan kan juga perlu, dari kasus yang terakhir kan sudah 74 teroris ditangkap hanya 14 yang tewas, itu pun karena mereka melakukan perlawanan," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
