Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Mei 2018 | 00.30 WIB

Ciptakan Efek Jera, Anak Agung Laksono Sepakat Teroris Dihukum Mati

Oman Rochman alias Aman Abdurrahman terdakwa dalang bom Thamrin saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa  Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (18/5). - Image

Oman Rochman alias Aman Abdurrahman terdakwa dalang bom Thamrin saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

JawaPos.com - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) terus menuai sorotan. Sejumlah pasal dinilai tak sesuai norma di Indonesia, misalnya hukuman mati bagi terdakwa kasus terorisme.


Kontras, salah satu lembaga advokasi isu HAM menyatakan, hukuman mati berpotensi melanggar Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang sudah ditandatangani Indonesia. Hukuman itu juga dapat mewariskan dendam kepada para teroris baru.


Namun, pendapat para aktivis HAM itu dibantah oleh anggota Pansus Revisi UU Antiterorisme, Dave Laksono. Menurutnya, para aktivis HAM juga harus memperhatikan nasib korban yang terdampak aksi terorisme itu.


"Saya pribadi berpikir bagaimana melihat korban yang meninggal, korban yang terluka, atau yang hidupnya hancur karena teroris," kata Dave di sela-sela rapat pansus RUU Antiterorisme di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5).


Putra politikus senior Golkar Agung Laksono ini pun menuturkan, sudah seharusnya negara mengambil sikap tegas terhadap aksi terorisme. Salah satunya yaitu dengan mencantumkan hukuman mati dalam regulasinya.


"Kita juga harus berpikir untuk supaya ada efek jera," tuturnya.


Dave pun tak setuju dengan anggapan bahwa hukuman mati kepada terdakwa terorisme dapat menyulitkan untuk membongkar jaringan para pelaku. Menurutnya, dalam pengusutan kasus terorisme, tak serta-merta langsung melakukan aksi tembak mati di lapangan.


"Penyelidikan kan juga perlu, dari kasus yang terakhir kan sudah 74 teroris ditangkap hanya 14 yang tewas, itu pun karena mereka melakukan perlawanan," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore