Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Mei 2018 | 17.13 WIB

PT Pos Indonesia Apresiasi Empat Tuntutan SPPI

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI), Rhajayasantosa saat berorasi di atas mobil komando untuk menyampaikan empat tuntutan pada Direksi perusahaan. - Image

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI), Rhajayasantosa saat berorasi di atas mobil komando untuk menyampaikan empat tuntutan pada Direksi perusahaan.


JawaPos.com - Serikat Pekerja PT Pos Indonesia (SPPI) menyampaikan tuntutan kepada internal perusahaan untuk segera melakukan transformasi bisnis. Termasuk menghapus aturan yang dinilai seringkali merugikan seluruh karyawan Pos Indonesia.


Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI), Rhajayasantosa mengatakan, serikat pekerja mendesak Direksi & Manajemen PT Pos Indonesia untuk segera melakukan transformasi bisnis dan layanan publik pos diantaranya PT Pos Indonesia menjadi tulang punggung logistik e-commerce Indonesia, dan realisasikn Pos Indonesia sebagai backbone perposan sesuai dengan perintah UU No. 38 thn 2009 tentang pos. 


''Kami meminta direksi dan manajemen untuk mengubah budaya kerja, sistem kesejahteraan karyawan dan transparansi karier bagi seluruh karyawan PT Pos Indonesia. SPPI mengusulkan salah satu caranya dengan menggunakan lelang jabatan di perusahaan,'' ujar Rhajayasantosa di Jakarta, Selasa (1/5).


Kemudian, kata Rhajayasantosa, SPPI mendesak pemerintah untuk melakukan pembayaran dana Public Service Obligation (PSO) yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR. SPPI juga mendesak agar Presiden memerintahkan Menkominfo untuk segera mengeksekusi pembayaran PSO sebesar Rp 300 Miliar kepada PT Pos Indonesia.


''Terakhir, SPPI mendesak kepada pemerintah untuk segera mensahkan RPP menjadi PP terkait status Pensiunan PT Pos Indonesia agar setara secara hak dengan PNS,'' ujarnya. 


Menanggapi tuntutan SPPI, Corporate Secretary PT Pos Indonesia Cahyat Rohyana mengatakan, direksi dan manajemen didukung oleh stakeholder sudah melakukan transformasi bisnis dan mereformasi budaya untuk menjadi perusahaan yang modern dan berdaya saing tinggi.


''Manajemen melihat aspirasi SPPI sebagai dorongan energi positif yang sangat diperlukan agar transformasi bisnis di Pos Indonesia berjalan dengan baik,'' kata Cahyat Rohyana dalam siaran pers, Selasa (1/5).


Cahyat juga menjelaskan, PSO sebagai bantuan operasional bagi BUMN yang melayani kebutuhan publik atau Layanan Pos Universal (LPU) sebagai kepanjangan tangan pemerintah. Tarif yang ditentukan pemerintah untuk melaksanakan LPU ini berada di bawah biaya yang dikeluarkan Pos Indonesia.


Menurutnya, karyawan yang bekerja di lapangan di seluruh pelosok negeri tentunya juga mengetahui bahwa perusahaan mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk menyelenggarakan LPU. Sedangkan kompensasi pemerintah dalam bentuk bantuan operasional PSO tidak cukup untuk mengganti seluruh biaya yang dikeluarkan.


“Jadi apabila realisasi PSO ini tertunda lebih lama lagi maka hal ini akan berpengaruh terhadap cashflow perusahaan,'' ungkapnya.


Perihal RPP terkait status penyetaraan Pensiunan Pos, lanjut Cahyat, hal ini sudah menjadi aspirasi bersama manajemen, pensiunan dan SPPI yang telah diperjuangkan lebih dari 10 tahun. 


''Pemerintah (BAKN, Kemkominfo, Sekneg, Kemenkeu, Kemenpan RB) juga telah merespsonnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Saat ini, RPP tersebut masih dalam proses,'' pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore