Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 April 2018 | 19.10 WIB

Cegah Biro Travel Nakal, Kemenag Tetapkan Harga Referensi Umrah

Ilustrasi Umrah. Pemerintah sudah menetapkan harga referensi umrah sekitar Rp 20 juta. Itu dilakukan untuk mencegah kasus biro umrah nakal - Image

Ilustrasi Umrah. Pemerintah sudah menetapkan harga referensi umrah sekitar Rp 20 juta. Itu dilakukan untuk mencegah kasus biro umrah nakal

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan tarif referensi perjalanan ibadah umrah sebesar Rp 20 juta.


Harga tersebut ditetapkan untuk mencegah penipuan berkedok biro perjalanan umrah dengan iming-iming biaya murah.


Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali membahas soal tarif referensi umrah dengan para stakeholder dan asosiasi.


Dan dalam waktu dekat, Kemenag bakal resmi menetapkan harga referensi perjalanan umrah.


"Harga referensi ini sekitar Rp 20 juta. Itu starting (harga dimulai) di Jakarta. Harga referensi itu harga acuan berdasarkan kepada standar pelayanan minimal," kata Arfi kepada JawaPos.com, Senin (1/4).


Menurut Arfi, apabila ada penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang menjual di bawah harga, maka wajib melaporkannya kepada Kementerian Agama.


Sebab, tarif referensi ditetapkan berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM).


"Apabila tidak sesuai atau dilanggar darip standar pelayanan minimal, ya tentu kami akan meminta mereka memberhentikan harga itu," tegasnya.


Belakangan, kasus penipuan berkedok biro perjalanan umrah tengah marak menimpa masyarakat.


Yang paling menyedot perhatian adalah kasus First Travel milik pasangan suami-istri Annisa Hasibuan dan Andika Surachman.


First Travel diduga menipu ribuan calon jamaah umrah dengan menerapkan tarif di bawah standar.


Anniesa dan Andika diduga menggelapkan uang calon jamaah untuk kepentingan pribadinya sehingga tak kunjung memberangkatkan jamaah umrah.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore