Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Januari 2018 | 20.15 WIB

Undang-Undang Perlindungan Anak Diklaim Sukses Ubah Mindset Aparat

Ilustrasi Kekerasan Seksual - Image

Ilustrasi Kekerasan Seksual

JawaPos.com - Pemerintah mengklaim implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), cukup berhasil dalam konteks penegakan hukumnnya. Sejak diberlakukan pada 31 Juli 2004, terjadi perubahan paradigma di kalangan para penegak hukum dalam menangani anak yang tengah berkasus.


"Artinya, ini cukup membawa angin segar terhadap perlindungan anak," jelas Asisten Deputi Perlindunan Anak Bidang Perlindungan Anak berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Ali Khasan, Jakarta, Jumat (26/1).


Ali mengungkapkan, UU SPPA mengutamakan pendekatan restoratif justice atau mengembalikan anak ke dalam keadaan semula, bukan pembalasan. "Hal yang ditekankan UU SPPA adalah kepentingan terbaik bagi anak, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pengadilan," jelas dia.


Dalam pelaksanaannya, jelas Ali, saat ini telah didukung melalui pendirian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang berbasis budi pekerti. Sehingga diharapkan mampu membantu anak–anak lepas dari permasalahan dan dapat terjun di masyarakat.


Senada dengan Ali Khasan, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia, Ali Aulia Ramly mengatakan dalam pelaksanaan UU SPPA diperlukan peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum. Terutama mengenai sistem peradilan pidana anak dan fasilitas yang ramah anak.


Menurutnya, ketika pelaksanaan UU SPPA berjalan dengan baik, maka diharapkan anak tidak akan masuk dalam penjara. Masih banyak pilihan yang dapat diambil selain penjara bagi anak.


“UU SPPA di rancang agar tidak menakuti anak – anak, namun mencegah agar anak tidak berhadapan dengan hukum. Dibutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, terutama dari berbagai kelompok, dunia usaha, dan media massa untuk mengawal pelaksanaan UU SPPPA,” tutupnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore