Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2017 | 01.57 WIB

Ini Hukuman untuk Organisasi Kepemudaan yang Terjerumus Radikalisme

Imam Nahrawi saat memberikan keterangan di DPP PKB - Image

Imam Nahrawi saat memberikan keterangan di DPP PKB

JawaPos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mewanti-wanti organisasi kepemudaan (OKP) untuk tidak menyimpang. Apalagi, jika terjerumus dalam gerakan radikal.

Imam mengatakan, OKP di bawah koordinasinya yang menyimpang akan mendapat hukuman. Bentuknya pembekuan dana bantuan tahunan.

"Sampai mereka bisa mengklarifikasi," ujarnya saat perayaan Ultah PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta Minggu (23/7).

Pria yang akrab disapa Cak Imam itu mengatakan, saat ini ada ratusan OKP yang ada di bawah koordinasi Kemenpora. Jumlah bantuan yang diterima pun cukup besar. Angkanya mencapai Rp 1 Miliar per tahun.

"Lumayan kan, makanya (jangan menyimpang)," imbuhnya.

Saat ini, ada satu OKP yang dalam tahap penahanan dana bantuan, Yakni Pramuka. Hal ini, katanya, tak lepas dari statement ketua Pramuka Adhyaksa Dault yang menyatakan dukungannya terhadap HTI di sebuah acara.

"Kami masih tunggu klarifikasinya," pungkasnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore