
Sekretaris Kabinet Pramono Anung
JawaPos.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memberi ultimatum yang agak keras kepada pemerintah daerah yang masih rendah menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bagi daerah yang serapannya betul-betul rendah maka DAK (Dana Alokasi Khusus) pada tahun berikutnya tidak diberikan.,” kata Pramomno saat menjadi narasumber pada Forum Kesbangpol, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (3/9)
Ancaman tak hanya berlaku untuk DAK saja, eks Sekjen DPP PDIP ini akan memangkas anggaran insentif dari pusat sebesar Rp100 miliar. Pemberian akan disesuaikan dengan persentase serapan di daerah, misalnya serapannya 80 persen ke atas, dapat insentif 100 persen.
"Ini sedang kira rumuskan," ujarnya
Saat ini, rata-rata belanja modal sejumlah daerah baru mencapai 20% dari total dana transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 273 triliun. Dimana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan serapan anggaran itu akan didorong sampai 92 persen.
Pramono Anung mengaku telah mengeluarkan surat edaran kalau pelanggaran yang bersifat administratif maupun kebijakan tidak bisa dipidanakan.
Edaran itu menegaskan jika ada pelanggaran administrasi biarkan BPK dan BPKP melakukan audit dulu. Karena UU mengatur ada batas toleransi 60 hari untuk perbaikan.
Di bawah 60 hari, maka aparat penegak hukum tidak boleh masuk. Itu memberikan kesempatan, memberikan ruang kepada daerah untuk melakukan perbaikan diri.
“Paling prinsip yang selama ini ditakuti oleh kepala daerah, semua takut menjadi ketua Pimpinan Proyek (Pimpro) karena tidak ada jaminan. Mereka takut aparat penegak hukum, kepolisian masuk, kejaksaan masuk, belum KPK-nya, sehingga tidak ada jaminan itu,” kata Pramono Anung.
Untuk itu, mantan wakil ketua DPR RI meminta para pejabat daerah agar percaya diri untuk untuk membangun daerahnya. Terkecuali ada aparat pemerintahan atau siapapun dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi, mencuri maka hukum wajib memberikan tindakan.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan, surat edaran tersebut bakal diatur dalam PP yang kini disinkronisasi dengan Kemenkumham.
“Mudah-mudahan dengan adanya PP tersebut saudara-saudara merasa nyaman untuk membangun di daerahnya masing-masing,” imbuhnya. (hyt/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
