
Kepala Humas BNP2TKI, Servulus Bobo Riti
JawaPos.com - Kasus Pembuangan Bayi di dalam toilet Pesawat Etihad mencuri perhatian masyarakat.
Ironisnya, yang membuang bayi tersebut adalah ibunya sendiri. Pelaku yang belakangan bernama Hani, diketahui berprofesi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menanggapi hal ini, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengakui kasus Hani bukanlah kali pertama.
"Secara data kuantitatif belum tercatatkan. Tapi kejadian seperti ini bukan pertama kali," tegas Kepala Humas BNP2TKI, Servulus Bobo Riti kepada Jawapos.com di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Kamis (11/1).
Servulus melihat para TKI melakukan hal tersebut di luar kesadaran. Tidak hanya dilakukan di negara penempatan atau keberangkatan, tapi bisa jadi ketika tiba di Indonesia.
"Tapi memang sepengetahuan kami, kalau kasus aborsi di pesawat yang pertama kalinya. Kalau aborsi (TKI) sudah pernah," tambah dia.
Dia berjanji akan melakukan kroscek lebih jauh seputar kasus TKI Aborsi. Terutama pasca kasus Hani yang cukup menyita perhatian publik.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
