
Ilustrasi pekerja konstruksi tengah melakukan tahana pembangunan jembatan
JawaPos.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka kesempatan kepada seluruh putra-putri Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Dalam penerimaan tahun ini, Kementerian PUPR membuka formasi sebanyak 1.000 orang yang terbagi dalam 16 jabatan dan akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN/RB Nomor 57 Tahun 2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2018 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan Sarjana (S.1) atau Diploma Empat (D4) baik pria maupun wanita.
Periode pendaftaran dibuka paling cepat pada tanggal 26 September secara daring (online) melalui situs internet https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.pu.go.id.
Adapun rincian formasi 1.000 orang yang terbagi dalam 16 jabatan yakni, Teknik Pengairan (150), Teknik Jalan dan Jembatan (209), Teknik Penyehatan Lingkungan (85), Teknik Tata Bangunan dan Perumahan (205), Pembina Jasa Konstruksi (25), Perencana (30), Analisis Kebijakan dan Strategi Pembiayaan (45), Peneliti (14), Analisis Kebijakan (40), Pengelola Pengadaan Barang (50), Pranata Komputer (45), Auditor Ahli (27), Asesor SDM Aparatur (10), Pranata Humas (8), Pustakawan (4), dan Surveyor Pemetaan (54).
Pada pengadaan CPNS 2018, Kementerian PUPR membuka kesempatan dari beberapa kategori. Pertama adalah untuk cumlaude yakni bagi pelamar yang merupakan lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi yang memiliki akreditasi institusi peringkat A dan akreditasi Program Studi peringkat A pada saat kelulusan dan berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Kedua penyandang disabilitas adalah bagi pelamar dengan kebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, membaca, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
Ketiga adalah untuk Putra dan Putri Papua dan Papua Barat yang merupakan keturunan berdasarkan garis keturunan orangtua baik bapak atau ibu yang asli Papua dengan dibuktikan melalui akta atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku. Dan terakhir adalah pelamar umum yakni yang tidak termasuk ketiga kategori sebelumnya.
Mengenai usia, pelamar untuk formasi jenjang pendidikan S.1 atau D-IV tidak berusia lebih dari 30 tahun pada tanggal 10 Oktober 2018. Sementara bagi pelamar formasi disabilitas dan pelamar yang telah aktif bekerja sebagai Pegawai Non PNS di Kementerian PUPR tidak boleh lebih dari 35 tahun pada 10 Oktober 2018. Kementerian PUPR memastikan bahwa seluruh proses seleksi pengadaan CPNS 2018 tidak dipungut biaya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
